بسم
الله الرحمن الرحيم
Mengenal Ilmu Takhrij Hadits (18)
Segala puji bagi Allah
Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah,
keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat,
amma ba'du:
Berikut lanjutan pembahasan tentang mengenal Ilmu Takhrij Hadits
merujuk kepada kitab Ushulut Takhrij wa Dirasah Al Asanid Al Muyassarah
karya Dr. Imad Ali Jum’ah, semoga
Allah menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.
Kitab-Kitab Tentang Rawi
Yang Tinggal di Negeri Tertentu
Kitab-kitab ini memuat
para tokoh cendekiawan dan pemikir, serta orang-orang terkenal dari kalangan penyair, sastrawan, ahli ilmu tertentu, dan lainnya yang
tinggal di negeri atau kota tertentu baik sebagai penduduk asli atau delegasi
yang kemudian tinggal di sana.
Biografi
yang disebutkan di kitab ini didahulukan para tokoh tadi di atas para perawi
hadits, sehingga kitab-kitab ini dianggap sebagai kitab sejarah para tokoh saja
serta untuk mengetahui orang yang diterima dan yang dha’if di antara mereka.
Kebanyak kitab-kitab ini
disusun sesuai huruf abjad. Dan kitab seperti ini banyak sekali
ditulis. Berikut ini sebagian contohnya:
1.
Tarikh Wasith
Penulisnya
adalah Al Wasithi (288 H), namanya Abul Hasan Aslam bin Sahl yang dikenal
dengan ‘Bahsyal’.
2.
Mukhtashar Thabaqat Ulama Ifriqiyyah wa Tunis
Diringkas
oleh Abu Umar Ahmad bin Muhammad Al Ma’afiri
Ath Thalamankiy (w. 426 H).
Kitab
asalnya adalah kitab karya Al Qairawaniy (w. 333 H), yang nama lengkapnya Abul
Arab Muhammad bin Ahmad.
3.
Tarikh Ar Riqqah
Penulisnya
Al Qusyairi (w. 334 H), yakni Muhammad bin Sa’id.
4. Dariya
Penulisnya
adalah Ad Darani (w. 370 H), yakni Abu Abdillah Abdul Jabbar bin Abdullah Al Khaulani.
5.
Tarikh Jurjan
Penulisnya
adalah As Sahmi (w. 427 H), yakni Abul Qasim Hamzah bin Yusuf.
6.
Dzikru Akhbar Ash-bahan
Penulisnya
adalah Al Ashbahani (w. 430 H), yaitu Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah.
7.
Tarikh Baghdad (terdiri dari 14 jilid)
Penulisnya
adalah Al Baghdadi (w. 463 H), yakni Ahmad bin Ali bin Tsabit Al Khathib.
Dalam
kitab ini memuat 7.831 biograwi, di antaranya ada 5.000 biografi para ahli
hadits.
Kajian
Isnad dan menghukumi (menilai) sebuah hadits
Pengantar
seputar hadits yang butuh dikaji sanad dan perlu dihukumi
Pertama, ada hadits yang tidak perlu dikaji
sanadnya, karena para imam Ahli Hadits telah mengkajinya secara teliti dengan
keahlian yang mereka miliki dan pengetahuan mereka yang dalam terhadap bidang
ini, demikian pula pengetahuan mereka terhadap ilal (cacat) hadits yang
tersembunyi, dimana mereka kemudian telah menghukumi sanad dan matannya.
Contoh:
1.
Hadits-hadits yang ada dalam Shahih Bukhari dan Muslim atau salah satunya,
karena keduanya telah menetapkan hanya menyebutkan hadits-hadits yang shahih
saja dengan sanad-sanad yang tidak memuat rawi yang dha’if dan matruk
(ditinggalkan).
2. Hadits-hadits
yang ada dalam kitab-kitab yang hanya memuat hadits shahih saja, seperti:
a. Tambahan
dan pelengkap yang ada dalam kitab Mustakhraj alash Shahihain misalnya
kitab Abu Zur’ah Al Isfirayiniy, kitab Abu Bakar Al Isma’iliy, kitab Abu Bakar
Al Barqani (w. 445 H), dan sebagainya.
b. Shahih
Ibnu Khuzaimah (w. 311 H)
c. Shahih
Ibnu Hibban (w. 354 H), disebut juga kitab At Taqasim wal Anwa’.
d. Shahih
Ibnus Sakan (w. 353 H), yakni Sa’id bin Utsman bin Sa’id Al Bahgdadi,
disebut juga ‘Ash Shahih Al Muntaqa’, yang sudah dihilangkan sanadnya
pada setiap bab fiqih yang dibutuhkan.
e. Al
Mustadrak ‘alash Shahihain karya Al Hakim. Di dalamnya memuat hadits yang
menurutnya sesuai syarat Bukhari dan Muslim namun keduanya tidak menyebutkan,
atau syarat salah satunya, atau berdasarkan ijtihadnya dalam menshahihkan
hadits meskipun tidak sesuai syarat Bukhari atau Muslim.
Namun
perlu diketahui, bahwa Hakim agak mempermudah dalam menshahihkan, sehingga Adz
Dzahabi meneliti kembali hadits-hadits yang dishahihkannya serta menghukuminya
dengan yang sesuai, baik shahih, hasan, dha’if, munkar, dan maudhu (palsu).
Imam
Adz Dzahabi juga mendiamkan sebagiannya sehingga perlu dikaji lagi dan dihukumi
hadits-haditsnya.
3. Hadits-hadits yang
dinyatakan para imam yang terpercaya tentang keshahihannya seperti:
a. Kitab-kitab sunnah
yang masyhur misalnya Sunan Abu Dawud, Jami At Tirmidzi, Sunan Nasa’i, dan
Sunan Daruquthni, namun dengan syarat penulisnya menyatakan shahih pada hadits tersebut,
karena para penulis kitab-kitab ini tidak melazimi hanya menyebutkan hadits shahih
saja.
b. Ada salah seorang
imam yang menyatakan shahih, dan dinukil darinya dengan isnad yang shahih
seperti dalam risalah Sua’alat Ahmad ibni Hanbal, Ibnu Ma’in, dll.
4. Hadits-hadits yang
dihukumi para imam ahli hadits dan diterangkan tingkatannya. Inilah
hadits-hadits yang dikaji sanadnya oleh para ulama, dihukumi derajatnya seperti
hasan, dha’if, munkar, atau maudhu (palsu).
Menghukumi hadits-hadits
itu bisa berpegang kepada pendapat para Imam Ahli hadits yang terkenal tidak
menggampangkan dalam menghukuminya.
Kedua, hadits-hadits yang belum dihukumi. Inilah yang
butuh dikaji sanadnya dan perlu dihukumi. Jumlahnya masih sangat banyak.
Berikut kita akan
pelajari syarat yang harus ada untuk menentukan derajat hadits dan selanjutkan
kita akan bahas langkah-langkah mengkaji sanad dan menghukumi hadits, insya
Allah.
Syarat-syarat yang harus
ada untuk menentukan derajat hadits
Para ulama Musthalah
Hadits sepakat, bahwa syarat hadits shahih itu lima:
1. Rawinya adil
2. Rawinya dhabit (terjaga
ingatan atau catatan)
3. Bersambung sanadnya
4. Tidak syadz
(menyelisihi) pada sanad dan matan
5. Tidak ada illat
(cacat tersembunyi) pada sanad maupun matan.
Dengan demikian, maka
kajian isnad menuntut untuk memastikan adanya syarat-syarat di atas untuk
mengetahui derajat suatu hadits, dan berikutnya kita bahas langkah-langkah
mengkaji isnad.
Langkah-Langkah Mengkaji
Isnad dan Menghukumi Hadits
Langkah Mengkaji Isnad
1. Mengkaji biografi
para perawi dalam isnad hadits dilakukan setelah melihat kitab-kitab yang
menyebutkan biografi rawi seperti yang telah dibahas sebelumnya, agar kita tahu
komentar para ulama Jarh wa Ta’dil mengenai adil tidaknya rawi, dhabith dan
tidaknya rawi. Hal ini dapat membantu kita untuk mengetahui adil atau tidaknya
rawi dan dhabit atau tidaknya rawi, dimana keduanya termasuk syarat untuk
menghukumi hadits sebagai hadits shahih.
Dalam hal ini hendaknya
diperhatikan lafaz jarh wa ta’dil dan menentukan tingkatannya, demikian juga
memperhatikan pertentangan antara jarh wa ta’dil pada seorang rawi dan
bagaimana menyikapinya.
Bagaimana mencari
biografi rawi?
a. Jika seseorang
memiliki informasi tentang rawi yang dikaji, bahwa pada dirinya ada ini dan itu
seperti termasuk rawi kutubus sittah, atau termasuk yang diperbincangkan, atau
berasal dari negeri tertentu, atau berada dalam thabaqah tertentu, maka ia bisa
melihat kepada kitab yang menyebutkan sifat itu dengan menggunakan kitab-kitab
biografi rawi yang telah dibahas pada pembahasan-pembahasan sebelumnya.
b. Jika ia tidak memiliki informasi tentang
rawi tersebut, maka ia bisa menggunakan kitab-kitab biografi rawi dengan
melihat nama rawi itu, karena pada umumnya kitab-kitab biografi menyebutkan
rawi sesuai urutan huruf abjad dengan melihat nama rawi itu dan ayahnya, ia bisa memeriksanya
dengan cara itu. Jika cara itu tidak diperoleh, maka ia bisa gunakan cara lain,
dan untuk zaman ini bisa digunakan komputer yang telah diinstal software
Maktabah Syamilah yang insya Allah akan diterangkan nanti.
2. Selanjutnya
ia mengkaji terkait bersambung tidaknya isnad, yakni untuk memastikan
bersambungnya sanad yang merupakan syarat ketiga hadits shahih. Ia bisa
memperhatikan tahun lahir dan wafatnya rawi, negeri dan rihlah(perjalanan)nya. Demikian juga bisa
memperhatikan biografi para mudallis terutama yang meriwayatkan secara ‘an’anah
(mengatakan ‘dari’ dan ‘dari’) serta tidak tegas menyatakan ‘mendengar’.
Termasuk juga dengan memperhatikan komentar para imam terkait mendengarnya rawi
atau tidaknya seperti pernyataan ‘si fulan mendengar dari si fulan’ atau ‘si
fulan tidak mendengar dari si fulan’.
3. Mengkaji
dari sisi syadz dan illat.
Illat
maksudnya memperhatikan isnad yang secara lahir terpenuhi syarat shahih, tetapi jika diteliti lebih lanjut ternyata
tidak shahih.
Perlu diketahui, bahwa illat
pada sanad lebih sering terjadi daripada illat pada matan.
Pembahasan
illat dan syadz adalah pembahasan yang lebih berat daripada mengkaji adil dan
dhabitnya rawi, serta bersambung tidaknya sanad. Karena untuk menetapkannya
butuh wawasan yang luas terkait matan hadits dan sanadnya agar seseorang mengetahui sama atau tidaknya
semua sanad pada seluruh jalannya.
Untuk
mengkaji illat dibutuhkan:
- Mengkaji
semua jalan
-
Melihat perbedaan rawi dan memperhatikan kuatnya hafalan dan keadaannya mereka
dari sisi kehati-hatian dan kuatnya ingatan, dan di bagian akhir akan
disebutkan –insya Allah- beberapa karya ulama yang membantu untuk mengetahui
illat dan syadz.
4. Menghukumi
hadits
Maksudnya
adalah menerangkan derajatnya apakah shahih, hasan, dha’if, atau maudhu
(palsu). Hal ini dilakukan setelah mengkaji sanad dengan langkah-langkah yang
disebutkan di atas.
Catatan:
Sebaiknya
bagi pengkaji isnad untuk mengatakan seusai penelitiannya ‘Hadits ini shahih
isnadnya’ atau ‘hasan isnadnya’ atau ‘dha’if isnadnya’ dan tidak terburu-buru
mengatakan sebagai ‘hadits shahih’, hasan, atau dha’if karena alasan berikut:
a. Boleh
jadi hadits itu telah dihukumi shahih atau hasan, namun ada hadits lainnya yang
maknanya bertentangan dan sanadnya lebih kuat, sehingga hadits tadi dihukumi
syadz. Demikian juga terkadang setelahnya diketahui ada cacat tersembunyi.
b.
Atau terkadang seseorang menghukumi dha’if, namun ternyata hadits itu memiliki
tabi (penguat dari jalan yang sama) atau syahid (penguat dari jalan yang lain)
yang menguatkannya sehingga derajatnya naik menjadi hasan lighairih.
Dan
tidak diragukan lagi bahwa pernyataan seorang Ahli Hadits sebagai hadits yang
shahih isnadnya masih di bawah pernyataan ‘hadits shahih’.
Akan
tetapi perlu adanya isyarat, bahwa apabila seorang ahli hadits terpercaya
menghukumi sebagai hadits yang shahih isnadnya, dan tidak diketahui illat atau
cacat, maka zhahirnya bahwa hadits tersebut shahih, karena pada asalnya adalah
tidak adanya illat dan cacat.
Kitab-Kitab
Yang Membantu Dalam Mengkaji Illat dan Syadz
1. Al
Ilal karya Ibnul Madini (w. 234 H)
2. Al
Ilal wa Ma’rifatur Rijal karya Ahmad bin Hanbal (w. 241 H)
3. Al
Ilal Al Kabir dan Al Ilal Ash Shaghir karya Tirmidzi (w. 279 H)
4. Ilalul
Hadits karya Ibnu Abi Hatim (w. 327 H). Kitab ini diurut sesuai bab.
5. Al
Ilalul Waridah fil Ahadits An Nabawiyyah karya Daruquthni (w. 385 H). Kitab
ini merupakan kitab yang paling lengkap yang diurut sesuai musnad.
Takhrij
dengan komputer menggunakan Maktabah Syamilah
Setelah
ditampikan Maktabah Syamilah, seperti di bawah ini:
Lalu ketik rawi yang
hendak kita periksa keadaannya dari sisi jarh wa ta’dil, maka akan tampil
hasilnya.
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa
shahbihi wa sallam wal hamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Marwan bin Musa
Maraji’: Maktabah Syamilah versi
3.45, Ushulut Takhrij wa Dirasah As Sanad Al Muyassarah (Dr.
Imad Ali Jum’ah), dll.
0 komentar:
Posting Komentar