بسم الله الرحمن الرحيم
Khutbah
Jum'at
Kemungkaran
di Akhir Tahun
Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I
Khutbah I
إنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ
اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ
وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ
اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا --يُصْلِحْ لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فقَدْ فَازَ فوْزًا عَظِيمًا.
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ
اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاثُهَا وَكُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Pertama-tama kita panjatkan puja dan puji syukur kepada
Allah Subhaanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kepada kita berbagai nikmat,
terutama nikmat Islam dan nikmat taufiq sehingga kita dapat melangkahkan kaki
kita menuju rumah-Nya melaksanakan salah satu perintah-Nya yaitu shalat Jumat
berjamaah.
Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi kita
Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para sahabatnya dan
orang-orang yang mengikuti Sunnahnya hingga hari Kiamat.
Khatib berwasiat baik kepada diri khatib sendiri maupun
kepada para jamaah sekalian; marilah kita tingkatkan terus takwa kita kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takwa dalam arti melaksanakan perintah-perintah
Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, karena orang-orang yang bertakwalah
yang akan memperoleh kebahagiaan di dunia di di akhirat.
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Sudah menjadi tradisi di masyarakat
kita pada saat pergantian tahun, orang-orang menggelar berbagai macam acara dan
kegiatan. Berikut ini di antara kegiatan yang mereka lakukan:
Pertama,
di antara mereka ada yang bergadang untuk menunggu jam 00.00 tiba. Ketika telah
tiba, maka mereka serentak meniup terompet, menyalakan kembang api dan petasan,
mengadakan pawai motor dengan mengeraskan suara knalpot yang memekakan telinga
padahal sebagian manusia sedang tidur beristirahat.
Jelas sekali, dalam perbuatan di atas
terdapat beberapa kemungkaran, yaitu mengganggu orang lain yang sedang
istirahat, bertasyabbuh (menyerupai) dengan non muslim, dan sebagai bentuk
pemborosan harta.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda melarang kita mengganggu orang lain. Beliau bersabda,
المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ
مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
"Orang muslim (yang sempurna) adalah
seorang yang kaum muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan
tangannya." (Hr. Bukhari dan Muslim)
Sabda Beliau, "dari gangguan
lisannya" mencakup kata-kata yang menyakitkan saudaranya, menghina,
menggunakan lisan dan mulutnya untuk menyakiti saudaranya, dsb. Sedangkan
maksud kata "tangannya," adalah perbuatannya, karena pada umumnya perbuatan
yang dilakukan manusia terjadi dengan tangannya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam juga melarang kita tasyabbuh (menyerupai) non muslim, Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ
مِنْهُمْ
"Barang siapa yang menyerupai suatu
kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (Hr. Ahmad, Abu Ya'la, dan
Thabrani dari Ibnu Umar, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami'
no. 2831).
Beliau juga melarang kita bersikap
boros dalam sabdanya,
إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ
عُقُوقَ الْأُمَّهَاتِ
وَوَأْدَ الْبَنَاتِ وَمَنَعَ وَهَاتِ وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ
السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَال
“Sesungguhnya Allah mengharamkan durhaka
kepada ibu, mengubur bayi wanita hidup-hidup, mencegah (bakhil) dan meminta
(yang tidak patut diminta), serta membenci dikatakan dan katanya (tidak
tabayyun/meneliti), banyak meminta, dan menyia-nyiakan harta.” (HR.
Bukhari-Muslim)
Maksud, “Menyia-nyiakan harta” adalah
mengeluarkannya bukan untuk manfaat agama dan dunianya, atau menghambur-hamburkan
harta.
Kedua,
banyak di antara mereka yang memeriahkan panggung-panggung hiburan dan
menggelar konser-konser musik, meskipun harus mengeluarkan harta yang banyak.
Hal ini di samping tasyabbuh dengan
orang-orang non muslim, sebagai bentuk pemborosan, demikian juga sebagai bentuk
tidak bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla karena mengeluarkan harta bukan
untuk ketaatan kepada-Nya, tetapi untuk hal yang melalaikan diri dari mengingat-Nya.
Panggung-panggung hiburan dan konser-konser musik yang digelar biasanya membuat
banyak manusia lupa mengingat Allah Azza wa Jalla. Perhatikanlah!
Panggung-panggung hiburan dan konser musik yang digelar biasanya berlangsung
hingga Subuh, sehingga banyak orang yang meninggalkan shalat Subuh, wal
'iyadz billah, di samping mengganggu orang yang sedang istirahat di malam
hari. Perbuatan semacam ini terkena
firman Allah Ta'ala,
وَمِنَ النَّاسِ
مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ
وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ
"Dan di antara manusia (ada) orang
yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia)
dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka
itu akan memperoleh azab yang menghinakan."
(QS. Luqman: 6)
Menurut Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Jabir,
Ikrimah, Sa'id bin Jubair, Mujahid, Makhul, Amr bin Syu'aib, dan Ali bin
Budzaimah, bahwa maksud firman Allah Ta'ala, "perkataan yang tidak berguna,"
adalah nyanyian.
Menurut Al Hasan Al Bashri, bahwa ayat
tersebut turun berkenaan dengan nyanyian dan seruling.
Ada pula yang menafsirkan firman Allah
Ta'ala, "perkataan yang tidak berguna," dengan menyewa
wanita-wanita penyanyi.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam juga bersabda,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي
أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ وَالحَرِيرَ، وَالخَمْرَ وَالمَعَازِفَ
"Akan ada dari kalangan umatku
orang-orang yang akan menganggap halal zina, kain sutera, khamr (arak), dan
alat musik." (Hr. Bukhari dan Abu Dawud)
Ketiga,
sebagian di antara mereka ada yang menyambut pergantian tahun dengan bergadang.
Sungguh, bergadang untuk menyambut
pergantian tahun adalah bergadang yang sia-sia dan menyelisihi sunnah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang menganjurkan untuk tidak tidur
larut malam. Imam Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata,
نَهَى عَنِ النَّوْمِ قَبْلَ
الْعِشَاءِ وَ عَنِ الْحَدِيْثِ بَعْدَهَا
"Beliau melarang tidur sebelum shalat
Isya dan melakukan obrolan setelahnya." (Hadits ini dinyatakan shahih oleh
Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 6915)
Bergadang yang tidak sia-sia adalah
bergadang untuk shalat malam (namun tidak semalaman suntuk) dan untuk menjaga
perbatasan dari serangan musuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,
عَيْنَانِ لَا تَمَسُّهُمَا
النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ
"Ada dua mata yang tidak akan
tersentuh api neraka; yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan
mata yang bergadang malam menjaga (perbatasan) di jalan Allah." (HR.
Tirmidzi dan dinyatakan shahih oleh Al Albani).
Keempat,
terjadinya campur baur laki-laki dan perempuan, pacaran, dan perbuatan maksiat
lainnya.
Tentang maksiat ini Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
«لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ
أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ
لَهُ "
“Sungguh,
ditusuknya kepala salah seorang di antara kamu dengan jarum besi itu lebih baik
baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani, dan
dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5045)
لَا يَخْلُوَنَّ
أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا،
"Janganlah
sekali-kali salah seorang di antara kamu berduaan dengan seorang wanita, karena
setan yang ketiganya." (Hr. Ahmad, Tirmidzi, dan Hakim, dan dinyatakan shahih
isnadnya oleh Pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah)
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا
وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ
Khutbah II
الْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ
الْأَحَدِ، الْفَرْدِ الصَّمَدِ، الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ، وَلَمْ يَكُنْ
لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ
لَهُ فِي مُلْكِهِ وَسُلْطَانِهِ، وَلاَ مِثْلَ لَهُ فِي أَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ،
وَبِرِّهِ وَإِحْسَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، الْمُؤَيَّدُ
بِبُرْهَانِهِ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى محمد وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
وَأَتْبَاعِهِ وَأَعْوَانِهِ. أَمَّا بَعْدُ:
Ma'asyiral muslimin sidang shalat
Jum'at rahimakumullah
Termasuk perkara munkar
lainnya di akhir tahun adalah:
Kelima,
menuliskan dan mengucapkan kalimat "Selamat Natal dan Tahun Baru,"
di beberapa media seperti media massa, media elektronik, media sosial, dll.
Saudaraku! Kata
"selamat" menunjukkan anda menyetujui atau mendukung perbuatan
tersebut dan tidak mengingkari. Oleh karena itu, ketika anda mengucapkan
"Selamat natal," maka berarti anda memberikan dukungan terhadap
tindakan itu. Anda sama saja memberikan dukungan terhadap perkara yang munkar;
yang dibenci oleh Allah Subhaanahu wa Ta'ala, karena di dalamnya terdapat
kemungkaran, terutama syirik kepada Allah Ta'ala, dimana orang-orang kafir
menganggap lahir anak tuhan –Subhaanallah-. Pantaskah seseorang mengucapkan
"Selamat" kepada orang yang berbuat maksiat seperti orang yang
meminum arak atau bermain judi, "Selamat meminum arak," atau,
"Selamat bermain judi?" Tentu tidak pantas, apalagi terhadap perkara
ini (natal) yang mengandung perbuatan syirik.
Adapun menuliskan dan
mengucapkan, "Selamat tahun baru," maka ucapan ini merupakan
bentuk tasyabbuh dengan non muslim, dan sepertinya orang yang menuliskan atau
mengucapkan kalimat ini tidak menyadari, bahwa tahun kaum muslim adalah tahun
Hijriah; bukan tahun Masehi.
Sebagian saudara-saudara
kita yang memperingati tahun baru masehi sepertinya lupa, bahwa kalender mereka
adalah kalender hijriah. Inilah kalender yang ditetapkan di zaman khalifah Umar bin Khathtab yang diawali dengan bulan
Muharram sebagai bulan pertamanya. Oleh karena itu, meninggalkan kalender Hijriah dan menggantinya dengan
kalender Masehi merupakan tanda
kelemahan, kemunduran dan mengekornya kepada non muslim. Akibatnya, kaum
muslimin menjadi jauh dari kalender mereka yang dapat mengingatkan mereka
dengan syi'ar agama dan ibadah mereka. Maka
dari itu, hendaknya seorang muslim ketika memilih kalender, tetap mencari
kalender yang di sana menyebutkan bulan-bulan Hijriah agar mereka dapat
mengingat syi'ar agamanya. Misalnya mengingatkannya dengan Bulan Ramadhan,
bulan Syawwal, bulan hajji, 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, puasa ayaamul
biidh (tengah bulan; 13, 14 dan 15 setiap bulan), bulan Muharram dengan puasa
Tasu'a dan 'Asyuranya, dsb.
Hikmah pergantian malam-siang, hari,
bulan, dan tahun
Allah
Ta'ala menjadikan pergantian malam dan siang sebagai kesempatan beramal,
tahapan menuju ajal, ketika tahapan yang satu lewat, maka akan diiringi oleh
tahapan selanjutnya. Siapa saja di antara mereka yang tidak sempat memperbanyak
amal di malam harinya, ia bisa mengejar di siang hari. Ketika tidak sempat di
siang hari, ia bisa mengejar di malam hari. Allah Ta'ala berfirman,
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
خِلْفَةً لِّمَنْ أَرَادَ أَن يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا
"Dan
Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin
mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur. (QS. Al Furqan: 62)
Oleh
karena itu, sudah sepatutnya seorang mukmin mengambil pelajaran dari pergantian
malam dan siang, karena malam dan siang membuat sesuatu yang baru menjadi
bekas, mendekatkan hal yang sebelumnya jauh, memendekkan umur, membuat muda
anak-anak, membuat binasa orang-orang yang tua, dan tidaklah hari berlalu
kecuali membuat seseorang jauh dari dunia dan dekat dengan akhirat. Orang yang
berbahagia adalah orang yang menghisab dirinya, memikirkan umurnya yang telah
dihabiskan, ia pun memanfaatkan waktunya untuk hal yang memberinya manfat baik
di dunia maupun akhiratnya. Jika dirinya kurang memenuhi kewajiban, ia pun
bertobat dan berusaha menutupinya dengan amalan sunah. Jika dirinya berbuat
zalim dengan mengerjakan larangan, ia pun berhenti sebelum ajal menjemput, dan
barang siapa yang dianugerahi istiqamah oleh Allah Ta'ala, maka hendaknya ia
memuji Allah serta meminta keteguhan kepada-Nya hingga akhir hayat.
Ya
Allah, jadikanlah amalan terbaik kami adalah pada bagian akhirnya, umur terbaik
kami adalah pada bagian akhirnya, hari terbaik kami adalah hari ketika kami
bertemu dengan-Mu, Allahumma aamiin.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ،
اَللَّهُمَّ بَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ
اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الْكُفْرَ
وَالْكَافِرِيْنِ، وَأَعْلِ رَايَةَ الْحَقِّ وَالدِّيْنِ، اَللَّهُمَّ مَنْ أَرَادَنَا
وَالْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ بِعِزٍّ فَاجْعَلْ عِزَّ الْإِسْلاَمَ عَلَى يَدَيْهِ،
وَمَنْ أَرَادَنَا وَالْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ بِكَيْدٍ فَكِدْهُ يَا رَبَّ
الْعَالَمِيْنَ، وَرُدَّ كَيْدَهُ فِي نَحْرِهِ، وَاجْعَلْ تَدْبِيْرَهُ فِي تَدْمِيْرِهِ،
وَاجْعَلِ الدَّائِرَةَ تَدُوْرُ عَلَيْهِ، اَللَّهُمَّ اهْدِنَا وَاهْدِ بِنَا وَانْصُرْنَا
وَلاَ تَنْصُرْ عَلَيْنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ بَغَى عَلَيْنَا.
وَصلِّ اللَّهُمَّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ
عَلَى محمد وَعَلَى آلهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا.
0 komentar:
Posting Komentar