Khutbah Jumat: Kemungkaran di Akhir Tahun

 بسم الله الرحمن الرحيم



Khutbah Jum'at

Kemungkaran di Akhir Tahun

Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I

Khutbah I

إنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا --يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فقَدْ فَازَ فوْزًا عَظِيمًا.

 أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاثُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

 

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Pertama-tama kita panjatkan puja dan puji syukur kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kepada kita berbagai nikmat, terutama nikmat Islam dan nikmat taufiq sehingga kita dapat melangkahkan kaki kita menuju rumah-Nya melaksanakan salah satu perintah-Nya yaitu shalat Jumat berjamaah.

Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti Sunnahnya hingga hari Kiamat.

Khatib berwasiat baik kepada diri khatib sendiri maupun kepada para jamaah sekalian; marilah kita tingkatkan terus takwa kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takwa dalam arti melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, karena orang-orang yang bertakwalah yang akan memperoleh kebahagiaan di dunia di di akhirat.

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Sudah menjadi tradisi di masyarakat kita pada saat pergantian tahun, orang-orang menggelar berbagai macam acara dan kegiatan. Berikut ini di antara kegiatan yang mereka lakukan:

Pertama, di antara mereka ada yang bergadang untuk menunggu jam 00.00 tiba. Ketika telah tiba, maka mereka serentak meniup terompet, menyalakan kembang api dan petasan, mengadakan pawai motor dengan mengeraskan suara knalpot yang memekakan telinga padahal sebagian manusia sedang tidur beristirahat.

Jelas sekali, dalam perbuatan di atas terdapat beberapa kemungkaran, yaitu mengganggu orang lain yang sedang istirahat, bertasyabbuh (menyerupai) dengan non muslim, dan sebagai bentuk pemborosan harta.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda melarang kita mengganggu orang lain. Beliau bersabda,

المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

"Orang muslim (yang sempurna) adalah seorang yang kaum muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya." (Hr. Bukhari dan Muslim)

Sabda Beliau, "dari gangguan lisannya" mencakup kata-kata yang menyakitkan saudaranya, menghina, menggunakan lisan dan mulutnya untuk menyakiti saudaranya, dsb. Sedangkan maksud kata "tangannya," adalah perbuatannya, karena pada umumnya perbuatan yang dilakukan manusia terjadi dengan tangannya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga melarang kita tasyabbuh (menyerupai) non muslim, Beliau bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (Hr. Ahmad, Abu Ya'la, dan Thabrani dari Ibnu Umar, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 2831).

Beliau juga melarang kita bersikap boros dalam sabdanya,

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الْأُمَّهَاتِ وَوَأْدَ الْبَنَاتِ وَمَنَعَ وَهَاتِ وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَال

“Sesungguhnya Allah mengharamkan durhaka kepada ibu, mengubur bayi wanita hidup-hidup, mencegah (bakhil) dan meminta (yang tidak patut diminta), serta membenci dikatakan dan katanya (tidak tabayyun/meneliti), banyak meminta, dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Bukhari-Muslim)

Maksud, “Menyia-nyiakan harta” adalah mengeluarkannya bukan untuk manfaat agama dan dunianya, atau menghambur-hamburkan harta.

Kedua, banyak di antara mereka yang memeriahkan panggung-panggung hiburan dan menggelar konser-konser musik, meskipun harus mengeluarkan harta yang banyak.

Hal ini di samping tasyabbuh dengan orang-orang non muslim, sebagai bentuk pemborosan, demikian juga sebagai bentuk tidak bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla karena mengeluarkan harta bukan untuk ketaatan kepada-Nya, tetapi untuk hal yang melalaikan diri dari mengingat-Nya. Panggung-panggung hiburan dan konser-konser musik yang digelar biasanya membuat banyak manusia lupa mengingat Allah Azza wa Jalla. Perhatikanlah! Panggung-panggung hiburan dan konser musik yang digelar biasanya berlangsung hingga Subuh, sehingga banyak orang yang meninggalkan shalat Subuh, wal 'iyadz billah, di samping mengganggu orang yang sedang istirahat di malam hari.  Perbuatan semacam ini terkena firman Allah Ta'ala,

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ

"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan." (QS. Luqman: 6)

Menurut Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Jabir, Ikrimah, Sa'id bin Jubair, Mujahid, Makhul, Amr bin Syu'aib, dan Ali bin Budzaimah, bahwa maksud firman Allah Ta'ala, "perkataan yang tidak berguna," adalah nyanyian.

Menurut Al Hasan Al Bashri, bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan nyanyian dan seruling.

Ada pula yang menafsirkan firman Allah Ta'ala, "perkataan yang tidak berguna," dengan menyewa wanita-wanita penyanyi.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ وَالحَرِيرَ، وَالخَمْرَ وَالمَعَازِفَ

"Akan ada dari kalangan umatku orang-orang yang akan menganggap halal zina, kain sutera, khamr (arak), dan alat musik." (Hr. Bukhari dan Abu Dawud)

Ketiga, sebagian di antara mereka ada yang menyambut pergantian tahun dengan bergadang.

Sungguh, bergadang untuk menyambut pergantian tahun adalah bergadang yang sia-sia dan menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang menganjurkan untuk tidak tidur larut malam. Imam Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata,

نَهَى عَنِ النَّوْمِ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَ عَنِ الْحَدِيْثِ بَعْدَهَا

"Beliau melarang tidur sebelum shalat Isya dan melakukan obrolan setelahnya." (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no. 6915)

Bergadang yang tidak sia-sia adalah bergadang untuk shalat malam (namun tidak semalaman suntuk) dan untuk menjaga perbatasan dari serangan musuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

عَيْنَانِ لَا تَمَسُّهُمَا النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

"Ada dua mata yang tidak akan tersentuh api neraka; yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang bergadang malam menjaga (perbatasan) di jalan Allah." (HR. Tirmidzi dan dinyatakan shahih oleh Al Albani).

Keempat, terjadinya campur baur laki-laki dan perempuan, pacaran, dan perbuatan maksiat lainnya.

Tentang maksiat ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

«لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ "

 “Sungguh, ditusuknya kepala salah seorang di antara kamu dengan jarum besi itu lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5045)

لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا،

"Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kamu berduaan dengan seorang wanita, karena setan yang ketiganya." (Hr. Ahmad, Tirmidzi, dan Hakim, dan dinyatakan shahih isnadnya oleh Pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah)

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ

Khutbah II

الْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْأَحَدِ، الْفَرْدِ الصَّمَدِ، الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ فِي مُلْكِهِ وَسُلْطَانِهِ، وَلاَ مِثْلَ لَهُ فِي أَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ، وَبِرِّهِ وَإِحْسَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، الْمُؤَيَّدُ بِبُرْهَانِهِ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى محمد وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَتْبَاعِهِ وَأَعْوَانِهِ. أَمَّا بَعْدُ:

Ma'asyiral muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah

Termasuk perkara munkar lainnya di akhir tahun adalah:

Kelima, menuliskan dan mengucapkan kalimat "Selamat Natal dan Tahun Baru," di beberapa media seperti media massa, media elektronik, media sosial, dll.

Saudaraku! Kata "selamat" menunjukkan anda menyetujui atau mendukung perbuatan tersebut dan tidak mengingkari. Oleh karena itu, ketika anda mengucapkan "Selamat natal," maka berarti anda memberikan dukungan terhadap tindakan itu. Anda sama saja memberikan dukungan terhadap perkara yang munkar; yang dibenci oleh Allah Subhaanahu wa Ta'ala, karena di dalamnya terdapat kemungkaran, terutama syirik kepada Allah Ta'ala, dimana orang-orang kafir menganggap lahir anak tuhan –Subhaanallah-. Pantaskah seseorang mengucapkan "Selamat" kepada orang yang berbuat maksiat seperti orang yang meminum arak atau bermain judi, "Selamat meminum arak," atau, "Selamat bermain judi?" Tentu tidak pantas, apalagi terhadap perkara ini (natal) yang mengandung perbuatan syirik.

Adapun menuliskan dan mengucapkan, "Selamat tahun baru," maka ucapan ini merupakan bentuk tasyabbuh dengan non muslim, dan sepertinya orang yang menuliskan atau mengucapkan kalimat ini tidak menyadari, bahwa tahun kaum muslim adalah tahun Hijriah; bukan tahun Masehi.

Sebagian saudara-saudara kita yang memperingati tahun baru masehi sepertinya lupa, bahwa kalender mereka adalah kalender hijriah. Inilah kalender yang ditetapkan di zaman khalifah Umar bin Khathtab yang diawali dengan bulan Muharram sebagai bulan pertamanya. Oleh karena itu, meninggalkan kalender Hijriah dan menggantinya dengan kalender Masehi  merupakan tanda kelemahan, kemunduran dan mengekornya kepada non muslim. Akibatnya, kaum muslimin menjadi jauh dari kalender mereka yang dapat mengingatkan mereka dengan syi'ar agama dan ibadah mereka. Maka dari itu, hendaknya seorang muslim ketika memilih kalender, tetap mencari kalender yang di sana menyebutkan bulan-bulan Hijriah agar mereka dapat mengingat syi'ar agamanya. Misalnya mengingatkannya dengan Bulan Ramadhan, bulan Syawwal, bulan hajji, 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, puasa ayaamul biidh (tengah bulan; 13, 14 dan 15 setiap bulan), bulan Muharram dengan puasa Tasu'a dan 'Asyuranya, dsb.

Hikmah pergantian malam-siang, hari, bulan, dan tahun

Allah Ta'ala menjadikan pergantian malam dan siang sebagai kesempatan beramal, tahapan menuju ajal, ketika tahapan yang satu lewat, maka akan diiringi oleh tahapan selanjutnya. Siapa saja di antara mereka yang tidak sempat memperbanyak amal di malam harinya, ia bisa mengejar di siang hari. Ketika tidak sempat di siang hari, ia bisa mengejar di malam hari. Allah Ta'ala berfirman,

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِّمَنْ أَرَادَ أَن يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا

"Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur. (QS. Al Furqan: 62)

Oleh karena itu, sudah sepatutnya seorang mukmin mengambil pelajaran dari pergantian malam dan siang, karena malam dan siang membuat sesuatu yang baru menjadi bekas, mendekatkan hal yang sebelumnya jauh, memendekkan umur, membuat muda anak-anak, membuat binasa orang-orang yang tua, dan tidaklah hari berlalu kecuali membuat seseorang jauh dari dunia dan dekat dengan akhirat. Orang yang berbahagia adalah orang yang menghisab dirinya, memikirkan umurnya yang telah dihabiskan, ia pun memanfaatkan waktunya untuk hal yang memberinya manfat baik di dunia maupun akhiratnya. Jika dirinya kurang memenuhi kewajiban, ia pun bertobat dan berusaha menutupinya dengan amalan sunah. Jika dirinya berbuat zalim dengan mengerjakan larangan, ia pun berhenti sebelum ajal menjemput, dan barang siapa yang dianugerahi istiqamah oleh Allah Ta'ala, maka hendaknya ia memuji Allah serta meminta keteguhan kepada-Nya hingga akhir hayat.

Ya Allah, jadikanlah amalan terbaik kami adalah pada bagian akhirnya, umur terbaik kami adalah pada bagian akhirnya, hari terbaik kami adalah hari ketika kami bertemu dengan-Mu, Allahumma aamiin.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الْكُفْرَ وَالْكَافِرِيْنِ، وَأَعْلِ رَايَةَ الْحَقِّ وَالدِّيْنِ، اَللَّهُمَّ مَنْ أَرَادَنَا وَالْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ بِعِزٍّ فَاجْعَلْ عِزَّ الْإِسْلاَمَ عَلَى يَدَيْهِ، وَمَنْ أَرَادَنَا وَالْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ بِكَيْدٍ فَكِدْهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ، وَرُدَّ كَيْدَهُ فِي نَحْرِهِ، وَاجْعَلْ تَدْبِيْرَهُ فِي تَدْمِيْرِهِ، وَاجْعَلِ الدَّائِرَةَ تَدُوْرُ عَلَيْهِ، اَللَّهُمَّ اهْدِنَا وَاهْدِ بِنَا وَانْصُرْنَا وَلاَ تَنْصُرْ عَلَيْنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ بَغَى عَلَيْنَا.

 وَصلِّ اللَّهُمَّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى محمد وَعَلَى آلهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا.

Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I

0 komentar:

 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger