بسم
الله الرحمن الرحيم
Khutbah Jum'at
Sedekah Utama
Oleh: Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I
Khutbah I
إنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ
اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ
وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ
اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا --يُصْلِحْ لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فقَدْ فَازَ فوْزًا عَظِيمًا.
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ
اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاثُهَا وَكُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Pertama-tama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur
kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kepada kita berbagai
nikmat, terutama adalah nikmat Islam, Iman, Hidayah, Taufiq, Sehat wal Afiyat,
dan nikmat-nikmat lainnya yang tidak terhitung oleh kita jumlahnya.
Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi kita
Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para sahabatnya dan
orang-orang yang mengikuti Sunnahnya sampai hari Kiamat.
Khatib berwasiat baik kepada diri khatib sendiri maupun
kepada para jamaah sekalian, marilah kita tingkatkan takwa kita kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala, karena orang-orang yang bertakwalah yang akan memperoleh
kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita bersedekah. Dia
berfirman,
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ
أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ
فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا
إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (11)
“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan
kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia
berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku
sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk
orang-orang yang saleh?"-- Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan
(kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah
Mahamengenal apa yang kamu kerjakan.” (Qs. Al Munafiqun: 10-11)
Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam bersabda,
«إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ عَنْ أَهْلِهَا
حَرَّ الْقُبُورِ، وَإِنَّمَا يَسْتَظِلُّ الْمُؤْمِنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّ
صَدَقَتِهِ»
“Sesungguhnya sedekah dapat
memadamkan panasnya kubur bagi penghuninya, dan sesungguhnya seorang mukmin
akan berteduh pada hari Kiamat di bawah naungan sedekahnya.” (Hr. Thabrani
dalam Al Mu’jamul Kabir, dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah
no.3484).
Sebagian Ahli Ilmu menjelaskan,
bahwa mengapa mayit menyebut sedekah; tidak amal yang lain adalah karena ia
melihat dahsyatnya manfaat sedekah setelah ia meninggal dunia.
Ma'asyiral muslimin sidang shalat
Jum'at rahimakumullah
Sedekah semuanya baik, namun antara satu dengan yang lain berbeda
keutamaan dan nilainya, tergantung niat, kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan
proyek atau sasaran sedekah. Di antara sedekah yang utama menurut Islam adalah
sbb:
1.
Sedekah sirriyyah.
Sedekah sirriyyah adalah
sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sedekah ini sangat utama
karena lebih mendekati ikhlas dan selamat dari sifat riya'. Allah Subhaanahu wa
Ta'aala berfirman,
إِنْ تُبْدُوا
الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ
خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا
تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
"Jika kamu menampakkan sedekah(mu),
maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan
kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu." (Qs.
Al Baqarah: 271)
Perlu diketahui, bahwa
yang utama untuk disembunyikan adalah pada sedekah kepada fakir dan miskin. Hal
ini, karena ada banyak jenis sedekah yang mau tidak mau harus ditampakkan,
seperti membangun masjid, membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali
pasukan jihad dan sebagainya.
Di antara hikmah
menyembunyikan sedekah kepada fakir miskin adalah untuk menutupi aib saudara
kita yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta
tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di
bawah dan bahwa dia orang yang tidak punya. Hal ini merupakan nilai tambah
tersendiri dalam berbuat ihsan kepada fakir-miskin. Oleh karena itu, Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam memuji sedekah sirriyyah, memuji pelakunya dan
memberitahukan bahwa dia termasuk tujuh golongan yang dinaungi Allah Subhaanahu
wa Ta'aala nanti pada hari kiamat.
2.
Sedekah dalam kondisi
sehat
Bersedekah dalam kondisi sehat lebih utama daripada berwasiat
ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan sulit diharapkan
kesembuhannya. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki yang
datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, "Wahai
Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?" Beliau menjawab:
« أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ،
تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ
الْحُلْقُومَ قُلْتَ : لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ
لِفُلاَنٍ » .
"Engkau bersedekah dalam kondisi sehat dan berat
mengeluarkannya, dalam kondisi kamu khawatir miskin dan mengharap kaya. Maka
janganlah kamu tunda, sehingga ruh sampai di tenggorokan, ketika itu kamu
mengatakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian dan untuk fulan
sekian." Padahal telah menjadi milik si fulan (HR. Bukhari dan Muslim)
3.
Sedekah setelah
kebutuhan wajib terpenuhi.
Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman,
وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ
يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
"Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.
Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir." (Qs. Al Baqarah:
219)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا
كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
"Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih
keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung." (Hr. Bukhari)
4.
Sedekah dengan kemampuan
maksimal
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ جُهْدُ الْمُقِلِّ
وَ ابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ
"Sedekah yang paling utama adalah sedekah maksimal orang
yang tidak punya, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung." (Hr. Abu
Dawud dan Hakim, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami' no.
1112)
Imam Al Baghawiy dalam Syarhus Sunnah berkata, "Hendaknya
seorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan
secukupnya untuk dirinya karena khawatir terhadap fitnah fakir (kemiskinan).
Sebab, boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan berinfak
seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Sedekah dan
kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri manusia. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam tidak mengingkari Abu Bakar yang keluar dengan seluruh
hartanya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tahu persis kuatnya
keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Beliau
khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat
butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak utang bukanlah
sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar utang dan memberi
nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama. Kecuali
jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah
meskipun sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar dan itsar
(mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum
muhajirin."
Oleh karena itu, para ulama mensyaratkan bolehnya bersedekah
dengan semua harta apabila orang yang bersedekah kuat, mampu berusaha,
bersabar, tidak berutang, dan tidak ada orang yang wajib dinafkahi di sisinya.
Ketika syarat-syarat ini tidak ada, maka bersedekah ketika itu adalah makruh.
5.
Menafkahi anak-isteri
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
« دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى
مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى
أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ » .
"
أَقُوْلُ
قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ
لِيْ وَلَكُمْ
Khutbah II
الْحَمْدُ للهِ الْمَعْرُوْفِ بِالْخَيْرِ وَالْكَرْمِ وَالْاِمْتِنَانِ
الْمُجَازِي الْبِرَّ باِلْبِرِّ، وَعَلَى الْإِحْسَانِ بِالْإِحْسَانِ، وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الرَّحِيْمُ الرَّحْمَنُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الرُّسُلِ وَخُلاَصَةُ الْإِنْسَانِ، اَللَّهُمَّ صَلِّ
وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى محمد وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ
بِإِحْسَانٍ. أَمَّا بَعْدُ:
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Termasuk sedekah yang utama adalah:
6.
Bersedekah kepada
kerabat
Disebutkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu memiliki kebun
kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha'. Ketika turun
ayat:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا
تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang
sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai." (Qs.
Ali Imran: 92)
Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam dan mengatakan bahwa Bairuha' diserahkan kepada Beliau, untuk
dimanfaatkan sesuai kehendak Beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
menyarankan agar ia membagikan bairuha' kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan
apa yang disarankan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan membagikannya untuk
kerabat dan keponakannya (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,
اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ
وَ هِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَ صِلَةٌ
"Bersedekah kepada orang miskin adalah
satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan); sedekah dan
silaturrahim." (Hr. Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahihul
Jami' no. 3858)
Secara lebih khusus, setelah
menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan adalah memberikan nafkah kepada dua
kelompok:
ü Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat.
Allah Subhaanahu wa Ta'aala
berfirman:
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ
(12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) يَتِيمًا
ذَا مَقْرَبَةٍ (15) أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ (16)
"Tetapi Dia tidak menempuh jalan yang
mendaki lagi sukar. --Tahukah kamu apa jalan yang mendaki lagi sukar itu?--
(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,-- atau memberi makan pada hari
kelaparan,-- (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau kepada orang
miskin yang sangat fakir. (Qs. Al Balad: 11-16)
ü Kerabat yang memendam permusuhan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ الصَّدَقَةُ عَلَى
ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ
"Sedekah yang paling utama adalah sedekah kepada kerabat
yang memendam permusuhan." (Hr. Ahmad dan Thabrani dalam Al Kabir, Shahihul
Jami' no. 1110)
7.
Bersedekah kepada
tetangga
Dalam surat An Nisaa' ayat 36 disebutkan perintah berbuat baik
kepada tetangga, baik yang dekat maupun yang jauh. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam juga bersabda kepada Abu Dzar,
« يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً
فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ » .
"Wahai Abu Dzar! Jika kamu memasak sop, maka perbanyaklah
kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (Hr. Muslim)
8.
Bersedekah dengan air
Dari Sa’ad bin Ubadah ia berkata, “Aku bertanya, “Wahai
Rasulullah, ibuku wafat, maka apakah aku perlu bersedekah atasnya?” Beliau
bersabda, “Ya.” Aku pun bertanya, “Sedekah apa yang paling utama?” Beliau bersabda,
«سَقْيُ الْمَاءِ»
“Memberikan minum.” (Hr. Nasa’i, dihasankan oleh Al Albani)
9.
Bersedekah untuk jihad
fii sabilillah
10. Bersedekah kepada kawannya yang berada di jalan Allah
Kedua hal di atas (no. 8 & 9) berdasarkan sabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam,
« أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ
دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى
دَابَّتِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِى
سَبِيلِ اللَّهِ »
"Dinar yang paling utama adalah dinar yang dikeluarkan
seseorang untuk menafkahi keluarganya, dinar yang dikeluarkan untuk
kendaraannya (yang digunakan) di jalan Allah dan dinar yang dikeluarkan kepada
kawannya di jalan Allah." (Hr. Muslim)
مَنْ جَهَّزَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا ، وَمَنْ
خَلَفَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
"Barang siapa mempersiapkan (membekali) orang yang
berperang, maka sungguh ia telah berperang. Barang siapa yang menanggung keluarga
orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang." (Hr. Bukhari dan
Muslim)
11. Sedekah Jariyah
Sedekah jariyah adalah sedekah yang pahalanya terus mengalir
meskipun ia sudah meninggal. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ
عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ
عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila cucu Adam meninggal, maka
terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga; sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan
atau anak saleh yang mendoakan (orang tua)nya.” (HR. Muslim)
Termasuk sedekah jariyah adalah waqaf,
pembangunan masjid, madrasah, pengadaan sarana air bersih, menggali sumur,
menanam pohon agar buahnya dapat dimanfaatkan banyak orang dan proyek-proyek
lain yang dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Imam As Suyuthiy membuatkan sya’ir
menyebutkan hal-hal yang bermanfaat bagi seorang sesudah meninggalnya:
اِذَا مَاتَ ابْنُ ادَمَ يَجْرِي عَلَيْهِ مِنْ فِعَالٍ غَيْرِ عَشْرٍ
عُلُوْمٍ بَثَّهَا وَدُعَاءِ نَجْلٍ وَغَرْسِ النَّخْلِ وَالصَّدَقَاتُ تَجْرِي
وَرَاثَةِ مُصْحَفٍ وَرِبَاطِ ثَغْرٍ وَحَفْرِ الْبِئْرِ أَوْ إِجْرَاءِ نَهْرٍ
وَبَيْتٍ
لْلْغَرِيْبِ بَنَاهُ يَأْوِى إلَِيْهِ
أَوْ بِنَاءِ مَحَلِّ ذِكْرٍ
"Apabila cucu Adam Adam meninggal,
maka mengalirlah kepadanya sepuluh perkara;
Ilmu yang disebarkannya, doa anak
saleh, pohon kurma yang ditanamnya serta sedekahnya yang mengalir,
Mushaf yang diwariskan dan menjaga
perbatasan,
Menggali
sumur, mengalirkan sungai, rumah untuk musafir yang dibangunnya atau membangun
tempat ibadah."
Demikianlah pembahasan
seputar sedekah utama, semoga Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberikan
kita taufik untuk melakukannya, aamin.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ،
اَللَّهُمَّ بَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ
رَبَّنَا
اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا
تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ
رَّحِيمٌ
رَبَّنَا
آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ
سُبْحَانَ
رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ -- وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ –
وَ الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.
Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I
0 komentar:
Posting Komentar