بسم الله الرحمن الرحيم
Khutbah
Jum'at
Menyambut
Bulan Sya’ban
Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I
Khutbah I
إنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ
اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ
وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ
اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا --يُصْلِحْ لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فقَدْ فَازَ فوْزًا عَظِيمًا.
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ
اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاثُهَا وَكُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Pertama-tama kita panjatkan puja dan puji syukur kepada
Allah Subhaanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kepada kita berbagai nikmat,
terutama nikmat Islam dan nikmat taufiq sehingga kita dapat melangkahkan kaki
kita menuju rumah-Nya melaksanakan salah satu perintah-Nya yaitu shalat Jumat
berjamaah.
Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi kita
Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para sahabatnya dan
orang-orang yang mengikuti Sunnahnya hingga hari Kiamat.
Khatib berwasiat baik kepada diri khatib sendiri maupun
kepada para jamaah sekalian; marilah kita tingkatkan terus takwa kita kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takwa dalam arti melaksanakan perintah-perintah
Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, karena orang-orang yang bertakwalah
yang akan memperoleh kebahagiaan di dunia di di akhirat.
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Kita memuji Allah karena Dia telah menyampaikan kita ke bulan Sya’ban,
dan kita memohon kepada-Nya agar Dia menyampaikan kita ke bulan Ramadhan dan
memudahkan kita beramal saleh di bulan ini dan bulan Ramadhan.
Kalau kita melihat Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
maka kita akan mengetahui bahwa amalan yang Beliau lakukan di bulan Sya’ban adalah
dengan memperbanyak puasa. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Aisyah
radhiyallahu 'anha berkata,
وَمَا رَأَيْتُ
رَسُولَ اَللَّهِ r
اِسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ, وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ
أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ
"Aku tidak
pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh
selain bulan Ramadhan. Aku juga tidak pernah melihat Beliau banyak berpuasa di
bulan lain seperti halnya pada bulan Sya’ban.”
Hadits ini
menunjukkan bahwa bulan yang paling banyak diisi oleh Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam dengan berpuasa sunah adalah bulan Sya'ban, demikian juga
menunjukkan bahwa pelaksanaan puasa Sya’ban adalah dari bagian awal Sya’ban;
tidak pada pertengahan Sya’ban, apalagi bagian akhirnya.
Ada yang berpendapat, bahwa hikmahnya adalah untuk memuliakan
bulan Ramadhan, namun hadits yang menjelaskan tentang demikian adalah dha’if.
Pendapat
yang benar tentang alasan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memperbanyak
puasa pada bulan Sya’ban adalah seperti yang disebutkan dalam hadits Usamah bin
Zaid berikut:
Bahwa ia (Usamah)
pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang sebab
mengapa Beliau memperbanyak puasa di bulan Sya'ban, Beliau bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ
يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ
الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا
صَائِمٌ
“Ia (Sya'ban) adalah bulan yang dilalaikan orang (berada) antara
Rajab dan Ramadhan. Ia adalah bulan diangkatnya amal kepada Allah Rabbul
‘alamin. Aku ingin ketika amalku diangkat, aku sedang dalam keadaan berpuasa.” (Hr. Nasa’i, dan dihasankan oleh Al Albani)
Ahli ilmu berpendapat, “Dalam hadits tersebut terdapat dalil
dianjurkannya mengisi waktu-watu yang biasa dilalaikan orang dengan ketaatan
dan bahwa hal itu dicintai Allah ‘Azza wa Jalla.”
Bulan
Sya’ban adalah bulan yang mulia, ia adalah bulan yang banyak dilalaikan orang,
karena berada di antara dua bulan yang mulia yaitu Rajab dan Ramadhan. Tidak
ada yang memanfaatkan bulan Sya’ban sebaik muingkin dengan amal saleh selain
orang yang diberikan taufiq oleh Allah Subhaanahu wa Ta'aala.
Di antara faedah berpuasa Sya'ban yang dapat kita rasakan adalah
sebagai persiapan menghadapi bulan Ramadhan, yakni agar kita merasa ringan
dalam berpuasa Ramadhan karena sebelumnya telah terbiasa berpuasa.
Rincian
Pelaksanaan puasa Sya'ban
Pelaksanaan
puasa Sya'ban ada empat keadaan:
Keadaan
Pertama, sunah atau dianjurkan, yaitu ketika
memperbanyak puasa sunah dari bagian awal bulan Sya'ban sampai bagian akhirnya;
tentunya tidak setap harinya. Dalilnya adalah hadits Aisyah radhiyallahu 'anha
yang telah disebutkan sebelumnya.
Keadaan
Kedua, makruh, yaitu ketika memulai puasa
sunah di pertengahan bulan Sya'ban. Hal ini, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,
إِذَاانْتَصَفَ
شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا
“Apabila Sya’ban sudah di pertengahan maka janganlah kamu
berpuasa.” (Hr. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah, dishahihkan
oleh Al Albani)
Keadaan
Ketiga, haram, yaitu dalam dua keadaan:
1. Ketika
memulai puasa sunah di bulan Sya'ban sehari atau dua hari sebelum bulan
Ramadhan. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
«لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ
يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ،
فَلْيَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ»
“Janganlah sekali-kali
kamu mengawali Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi
orang yang terbiasa berpuasa, maka silahkan berpuasa.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
2. Ketika
seseorang berpuasa pada hari yang masih meragukan; apakah masih bulan Sya'ban atau
sudah masuk bulan Ramadhan. Dalilnya adalah hadits Ammar bin Yasir radhiyallahu
anhu ia berkata,
مَنْ صَامَ
الْيَوْمَ الَّذِيْ يُشَكُّ فِيْهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا اْلقَاسِمِ صلى الله عليه
وسلم
“Barang siapa yang berpuasa pada hari yang masih meragukan, maka
sesungguh ia telah bermaksiat kepada Abul Qaasim (Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam).” (Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, lihat Al
Irwaa’: 961)
Demikianlah rincian hukum berpuasa pada bulan Sya’ban, semoga
Allah membimbing kita ke jalan yang lurus.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا
وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ
Khutbah II
الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ جَعَلَ
الْقُرْآنَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ، وَهُدًى وَرَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِيْنَ، وَجَمَعَ
فِيْهِ أُصُوْلَ الدِّيْنِ وَفُرُوْعَهُ، وَأَصْلَحَ بِهِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنَ،
وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ، وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَكْمَلَ الْخَلْقِ وَسَيِّدَ الْمُرْسَلِيْنَ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى
آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ أَمَّا بَعْدُ:
Ma'asyiral muslimin sidang shalat
Jum'at rahimakumullah
Pada bulan Sya’ban
sebagian saudara kita melakukan beberapa amalan yang jika kita perhatikan tidak
didasari oleh dalil yang shahih. Di antaranya adalah dengan melakukan shalat
Nishfu Sya’ban, menghidupkan malamnya secara khusus dengan shalat, dan siangnya
dengan berpuasa.
Terkait shalat Nishfu Sya’ban, Imam Syaukani rahimahullah
berkata dalam Al Fawaa’id Al Majmuu’ah, “Hadits yang menyebutkan, “Wahai
Ali! Barang siapa shalat seratus rakaat pada malam Nishfu Sya’ban, dimana pada
setiap rakaat ia membaca Al Fatihah dan Qulhuwalahu ahad sebanyak sepuluh kali,
maka Allah akan memenuhi semua hajatnya,” adalah maudhu’ (palsu), dan dalam
lafaznya yang tegas yang menyebutkan pahala yang akan diperoleh pelakunya
terdapat sesuatu yang menunjukkan
palsunya yang tidak perlu diragukan lagi bagi orang yang mengerti, dan para
perawinya adalah majhul.”
Al Hafizh Al ‘Iraaqiy berkata, “Hadits shalat malam Nishfu Sya’ban
adalah palsu mengatasnamakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan
dusta.”
Imam Nawawi dalam Al Majmu’ berkata, “Shalat yang dikenal
dengan nama shalat Raghaa’ib yang berjumlah dua belas rakaat yang dikerjakan
antara Maghrib dan Isya malam Jum’at pertama bulan Rajab, serta shalat malam
Nishfu Sya’ban yang berjumlah seratus rakaat adalah bid’ah yang munkar. Janganlah
terpedaya hanya karena kedua shalat ini disebutkan dalam kitab Quutul Quluub
dan Ihyaa’ Uluumiddin, juga jangan terpedaya karena disebutkannya hadits
itu dalam kedua kitab tersebut, karena semua itu adalah batil…dst."
Dengan demikian, tidak ada dalil dari Sunnah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih yang menganjurkan kita untuk mengisi
siang atau malam Nishfu Sya'ban dengan amalan tertentu, bahkan hadits-hadits
yang menerangkan demikian adalah palsu.
Demikianlah
yang bisa khatib sampaikan, semoga bermanfaat. Kita meminta kepada Allah agar
Dia selalu membimbing kita ke jalan yang diridhai-Nya dan memberikan kita
taufiq untuk dapat menempuhnya, aamin.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ،
اَللَّهُمَّ بَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ
اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الْكُفْرَ
وَالْكَافِرِيْنِ، وَأَعْلِ رَايَةَ الْحَقِّ وَالدِّيْنِ، اَللَّهُمَّ مَنْ أَرَادَنَا
وَالْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ بِعِزٍّ فَاجْعَلْ عِزَّ الْإِسْلاَمَ عَلَى يَدَيْهِ،
وَمَنْ أَرَادَنَا وَالْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ بِكَيْدٍ فَكِدْهُ يَا رَبَّ
الْعَالَمِيْنَ، وَرُدَّ كَيْدَهُ فِي نَحْرِهِ، وَاجْعَلْ تَدْبِيْرَهُ فِي تَدْمِيْرِهِ،
وَاجْعَلِ الدَّائِرَةَ تَدُوْرُ عَلَيْهِ، اَللَّهُمَّ اهْدِنَا وَاهْدِ بِنَا وَانْصُرْنَا
وَلاَ تَنْصُرْ عَلَيْنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ بَغَى عَلَيْنَا.
الَلَّهُمَّ اجْعَلْنَا لِنِعَمِكَ شَاكِرِيْنَ، وَلِآلاَئِكَ
مُتَفَكِّرِيْن، وَلِحُدُوْدِكَ مُحَافِظِيْنَ، وَصلِّ اللَّهُمَّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى محمد وَعَلَى آلهِ وَصَحْبِهِ
وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا.
0 komentar:
Posting Komentar