بسم
الله الرحمن الرحيم
Belajar Mudah Ilmu Tauhid (15)
(Pembahasan Tentang Bid’ah)
Segala
puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada
keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat,
amma ba'du:
Berikut ini pembahasan tentang Pembahasan tentang bid’ah, yang kami terjemahkan dari kitab At Tauhid Al
Muyassar karya Syaikh Abdullah Al Huwail, semoga Allah menjadikan penerjemahan
risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin,
BID’AH
Definisi bid’ah
Bid’ah secara bahasa artinya sesuatu
yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya. Sedangkan secara syara’, bid’ah adalah
sesuatu yang diada-adakan dalam agama tanpa ada dalil.
Macam-macam bid’ah
1. Bid’ah dalam
kegiatan sehari-hari
Misalnya membuat trobosan baru. Hal
ini adalah mubah, karena hukum asal kegiatan sehari-hari adalah mubah.
2. Bid’ah dalam
agama
Hal ini adalah haram, karena hukum
asal dalam agama ini adalah diam (menunggu dalil).
Macam-macam bid’ah dalam agama
Bid’ah dalam agama terbagi tiga:
Pertama, bid’ah dalam akidah, yaitu dengan
memiliki keyakinan yang menyelisihi apa yang disampaikan Allah dan Rasul-Nya
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contoh: bid’ahnya keyakinan tamtsil (serupanya
sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya), bid’ahnya ta’thil (menolak sifat Allah),
dan bid’ahnya mengingkari takdir.
Kedua, bid’ah dalam amal, yaitu beribadah
kepada Allah dengan cara yang tidak disyariatkan-Nya. Misalnya mengadakan
ibadah yang sama sekali tidak disyariatkan, menambah atau mengurangi ibadah yang
sudah disyariatkan, mengerjakan suatu ibadah dengan cara yang diada-adakan, dan
mengkhususkan waktu untuk melakukan suatu ibadah yang masyru’ padahal syara
tidak mengkhususkannya seperti membuat bangunan di kuburan, menjadikan
hari-hari tertentu sebagai hari raya, dan mengadakan peringatan-peringatan yang
diada-adakan.
Ketiga, bid’ah dalam bentuk meninggalkan,
yaitu meninggalkan perkara yang mubah atau meninggalkan perbuatan yang
diperintahkan karena menganggap sikapnya itu ibadah. Misalnya meninggalkan
makan daging karena beribadah dan meninggalkan menikah karena hendak beribadah.
Macam-macam bid’ah dilihat dari
hukumnya
Bid’ah dilihat dari hukumnya terbagi
dua, yaitu:
1. Bid’ah yang
dapat mengkafirkan
Bid’ah ini dapat mengeluarkan
pelakunya dari Islam. Misalnya bid’ah kaum Syi’ah Rafidhah dan bid’ahnya
pernyataan bahwa Al Qur’an adalah makhluk.
2. Bid’ah yang
menjadikan pelakunya sebagai orang fasik.
Pelakunya berdosa, akan tetapi tidak
menjadikan pelakunya tidak keluar dari Islam. Misalnya bid’ah dzikr jama’i,
bid’ahnya mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban dengan ibadah.
Peringatan terhadap bid’ah dan
bantahannya
Cukup satu ayat dan dua hadits berikut
untuk menolak bid’ah, yaitu:
Pertama, firman Allah Ta’ala,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ
لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ
دِيناً
“Pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai
Islam itu menjadi agama bagimu.”
(QS. Al Ma’idah: 3)
Kedua, sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِي
أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ، فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengada-adakan
dalam urusan agama kami ini yang tidak termasuk di dalamnya, maka ia tertolak.”
(Muttafaq ‘alaih)
Dalam sebuah lafaz Muslim
disebutkan,
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا
لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengerjakan suatu
amal yang tidak kami perintahkan, maka amal itu tertolak.”
Ketiga, sabda Beliau shallallahu ‘alaihi
wa sallam,
وَشَرُّ الْأُمُورِ
مُحْدَثَاتُهَا، (وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ) وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
(وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ)
“Dan seburuk-buruk perkara adalah
yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, setiap
bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. Muslim, lafaz
yang berada dalam tanda kurung adalah tambahan Nasa’i).
Apakah bid’ah ada yang hasanah (yang
baik) dan sayyi’ah (yang buruk)?
Orang yang membagi bid’ah kepada
bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, maka ia telah keliru dan salah, serta
menyalahi sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap bid’ah
adalah dhalalah (sesat).” Hal itu, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah menghukumi bahwa semua bid’ah adalah sesat, sedangkan orang ini
menyatakan, bahwa tidak semua bid’ah sesat, bahkan ada pula yang hasanah
(baik).
Sebab munculnya bid’ah
Di antara sebab munculnya bid’ah
adalah,
1. Tidak
mengetahui hukum-hukum agama.
2. Mengikuti hawa
nafsu.
3. Fanatik
terhadap pendapat dan para tokoh.
4. Menyerupai
orang-orang kafir.
5. Bersandar
kepada hadits-hadits yang maudhu (palsu) yang tidak ada asalnya.
6. Adat-istiadat
serta khurafat yang tidak ditunjukkan syara’ dan tidak didukung akal.
Dua kaedah penting dan bermanfaat
untuk mengenali bid’ah dan menolaknya
Pertama, hukum asal dalam ibadah adalah
terlarang, haram, dan diam menunggu dalil sampai ada dalil yang
mensyariatkannya.
Kedua, setiap ibadah yang ada
pendorongnya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun Beliau dan para
sahabatnya yang mulia tidak melakukannya, maka hal itu menunjukkan tidak
disyariatkannya ibadah tersebut.
Dua catatan penting
Pertama, Imam Malik rahimahullah berkata,
“Barang siapa yang mengada-adakan dalam Islam suatu bid’ah yang ia pandang
baik, maka berarti ia telah menyangka bahwa Muhammad telah mengkhianati
risalahnya, karena Allah Ta’ala berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan
untuk kamu agamamu” (Terj. QS. Al Ma’idah: 3), maka apa saja yang pada
waktu itu tidak termasuk agama, sekarang pun tidak termasuk bagian agama.”
Kedua, Syaikh Al Albani rahimahullah
berkata, “Kita wajib mengetahui, bahwa bid’ah kecil yang dilakukan seseorang
dalam agama adalah haram. Oleh karena itu, tidak ada bid’ah yang hukumnya hanya
makruh sebagaimana yang disangka sebagian orang.”
Sebagian contoh bid’ah yang
terserbar di tengah-tengah umat Islam
1. Mengadakan
peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam dan maulid-maulid lainnya,
2. Memperingati
malam Isra’ dan Mi’raj.
3. Memperingati
malam Nishfu Sya’ban.
4. Memperingati
hari kelahiran.
5. Mencari berkah
dengan tempat, jejak/peninggalan, dengan diri orang-perorang baik masih hidup
atau sudah mati.
6. Mengadakan
dzikr jama’i.
7. Meminta
pembacaan surat Al Fatihah untuk ruh orang mati, dan membacakan surat Al
Fatihah dalam beberapa kesempatan.
8. Mengkhususkan
bulan Rajab dengan umrah atau ibadah-ibadah tertentu.
9. Menjaharkan (mengeraskan)
niat ketika hendak shalat.
10. Bertawassul
dengan kedudukan seseorang atau haknya.
Buku-buku bermanfaat untuk mengenal
bid’ah
1. At Tahdzir
minal Bida’ karya
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.
2. As Sunan wal
Mubtada’at karya
Syaikh Muhammad Abdussalam Al Qusyairiy.
3. Al Bida’ wal
Muhdatsat wa maa Laa Ashla lahu dikumpulkan
dan disusun oleh Hamud Al Mathir.
4. Al Ibdaa’
fii Madhaaril Ibtida’ karya
Syaikh Ali Mahfuzh.
5. Al Bida’ Al
Hauliyyah karya
Syaikh Abdullah At Tuwaijiri.
Catatan
Mengikuti Sunnah Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam (mutaba’ah) tidaklah terwujud kecuali jika amal yang
dilakukan sesuai dengan syariat dalam enam perkara, yaitu:
No.
|
Syarat Mutaba’ah
|
Contoh Menyelisihi
Sunnah
|
1.
|
Sebab
|
Melakukan shalat
dua rakaat karena turun hujan
|
2.
|
Jenis
|
Mengeluarkan zakat
fitri dengan uang
|
3.
|
Jumlah
|
Melakukan shalat
Maghrib empat rakaat dengan sengaja
|
4.
|
Tatacara
|
Ketika berwudhu,
mendahulukan membasuh kaki dan mengakihiri dengan membasuh wajah
|
5.
|
Waktu
|
Berkurban di bulan
Ramadhan
|
6.
|
Tempat
|
Beri’tikaf di
gurun dan lapangan
|
Bersambung...
Wallahu
a’lam, wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa
sallam.
Diterjemahkan dari
kitab At Tauhid Al Muyassar oleh Marwan bin Musa
0 komentar:
Posting Komentar