بسم
الله الرحمن الرحيم
Khutbah
Jum'at
Amar
Ma’ruf dan Nahi Munkar
Oleh: Marwan Hadidi, M.Pd.I
Khutbah I
إنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ
اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ
وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء وَاتَّقُواْ
اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا --يُصْلِحْ لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فقَدْ فَازَ فوْزًا عَظِيمًا.
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ
اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاثُهَا وَكُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Pertama-tama kita panjatkan puja dan puji syukur kepada
Allah Subhaanahu wa Ta'ala yang telah memberikan kepada kita berbagai nikmat,
terutama nikmat Islam, nikmat iman, nikmat hidayah, nikmat taufiq, nikmat sehat
wa afiyat dan nikmat-nikmat lainnya yang sama-sama kita rasakan yang semuanya
patut untuk kita syukuri.
Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi kita
Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, kepada keluarganya, para sahabatnya dan
orang-orang yang mengikuti Sunnahnya hingga hari Kiamat.
Khatib berwasiat baik kepada diri khatib sendiri maupun
kepada para jamaah sekalian; marilah kita tingkatkan terus takwa kita kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takwa dalam arti melaksanakan perintah-perintah
Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya, karena orang-orang yang bertakwalah
yang akan memperoleh kebahagiaan di dunia di di akhirat.
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Saat ini di antara syariat Islam yang
banyak ditinggalkan kaum muslimin adalah amar ma’ruf dan nahi munkar. Terbukti
dibiarkannya orang yang meninggalkan shalat (tidak diingatkan) dan tidak
diingkarinya wanita yang memamerkan aurat, maraknya judi online, diberikan
tempat kepada peramal, dibangun patung dan dipajang di tempat umum, dijual
bebasnya minuman keras, dan sebagainya.
Ma'asyiral muslimin sidang shalat
Jum'at rahimakumullah
Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar merupakan prinsip
penting dalam Islam. Hal itu dikarenakan, baiknya kehidupan manusia tergantung sejauh mana
ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam, dan
untuk mencapai ketaatan secara sempurna atau mendekati ke arahnya dibutuhkan
saling mengingatkan, meluruskan dan memperbaiki atau dengan kata lain harus
diadakan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar. Dengan demikian, umat Islam menjadi umat
terbaik. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ
آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ
وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
"Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan
mereka adalah orang-orang yang fasik." (Terj. Qs. Ali Imraan: 110)
Apa itu amar ma’ruf dan nahi munkar?
Ma'ruf secara syara' artinya semua yang
diperintahkan syara', dipujinya perbuatan itu dan dipuji juga pelakunya.
Termasuk ke dalam ma'ruf adalah semua ketaatan. Contoh perkara ma'ruf adalah mengajak
manusia untuk beribadah hanya kepada Allah Ta'ala (tauhid), beriman kepada
Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, berhajji
bagi yang mampu, berbakti kepada orang tua, berkata jujur, memenuhi janji,
menunaikan amanah, menghidupkan Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
menyambung tali silaturrahim (hubungan kekerabatan), berbuat baik kepada
keluarga, tetangga, anak yatim, orang miskin dan melakukan akhlak mulia
lainnya.
Adapun munkar secara syara' artinya semua yang
diingkari syara', dicelanya perbuatan itu dan pelakunya. Termasuk ke dalam
munkar adalah semua kemaksiatan. Contoh perkara munkar adalah kufur kepada
Allah dan berbuat syirk, meninggalkan shalat atau menundanya hingga lewat waktunya,
meninggalkan shalat Jumat dan jamaah, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali
silaturrahim, berbuat jahat kepada tetangga, bermu'amalah dengan cara riba,
berkata dusta, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), wanita
membuka auratnya, pacaran, mengurangi takaran dan timbangan, mengadakan bid'ah
dalam agama dan lain-lain.
Ma'asyiral muslimin sidang shalat
Jum'at rahimakumullah
Amar ma'ruf dan nahi munkar hukumnya wajib bagi setiap muslim yang
mampu melakukannya. Wajibnya adalah wajib kifayah. Allah Ta’ala berfirman,
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar;
merekalah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Ali Imraan: 104),
Jika sudah ada yang melakukannya, maka yang lain tidak berdosa.
Letak kewajibannya terletak di kemampuan, sehingga seseorang wajib melakukannya
sesuai kemampuan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ
بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barangsiapa
yang melihat kemungkaran di antara kamu, maka rubahlah dengan tangannya. Jika
tidak mampu, maka dengan lisannya dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya,
itu adalah selemah-lemah iman.” (Hr. Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, dan
Ahmad)
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Saking pentingnya amar ma’ruf dan
nahi munkar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sampai membuat perumpamaan
dalam sabdanya berikut:
مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ
اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ ،
فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، فَكَانَ الَّذِينَ
فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ
فَقَالُوا : لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِيبِنَا خَرْقاً ، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ
فَوْقَنَا . فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعاً ، وَإِنْ
أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعاً
"Perumpamaan orang yang menjalankan perintah Allah dengan
orang yang melanggarnya seperti beberapa orang yang hendak menaiki kapal,
mereka melakukan undian untuk menaikinya, akhirnya sebagian mereka menempati bagian atas dan yang lain pada bagian
bawah. Penumpang yang berada di bawah ketika hendak mengambil air selalu
melewati orang-orang yang berada di atas, lalu ada di antara mereka yang
mengusulkan, "Apa tidak sebaiknya, kita lobangi tempat kita sehingga tidak
mengganggu orang yang berada di atas kita." Jika mereka semua membiarkannya,
maka mereka semua akan binasa, namun jika mereka mencegahnya, maka mereka akan
selamat, selamat semuanya." (Hr. Bukhari, Tirmidzi, dan Ahmad)
Beliau juga bersabda,
وَالَّذِيْ نَفْسِي
بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ
لَيُوْشِكُنَّ اللهُ يَبْعَثُ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ
فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ
"Demi Allah yang jiwaku berada di Tangan-Nya. Kamu harus
melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar, atau jika tidak, Allah bisa segera
menimpakan azab dari sisi-Nya dan ketika kamu berdoa tidak
dikabulkan-Nya." (Hr. Tirmidzi, ia berkata, "Hadits hasan.")
Bahkan meninggalkan amar ma'ruf dan nahi munkar
adalah kebiasaan orang-orang yahudi sehingga mereka dilaknat, Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman,
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي
إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا
عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (78) كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ
فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (79)
“Telah dilaknat
orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang
demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.--Mereka
satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat.
Sesungguhnya sangat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (Qs. Al
Maa'idah: 78-79)
Kita lihat di zaman sekarang. Ketika
wanita mengenakan pakaian minim dan tidak diingkari, akhirnya banyak wanita
yang melakukannya dan hal itu menjadi biasa. Kita lihat remaja-remaja kita
berpacaran, namun tidak diingkari, maka banyak remaja-remaja yang melakukan
demikian. Ketika warung-warung menjual minuman keras namun tidak diingkari,
maka minuman keras dijual di mana-mana. Jika sudah demikian, maka berarti
penduduknya siap menerima sanksi atau hukuman dari Allah Azza wwa Jalla.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ النَّاسَ
إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ، أَوْشَكَ أَنْ
يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ»
“Sesungguhnya manusia apabila melihat ada
orang yang melakukan kezaliman ((kemaksiatan) namun mereka tidak mencegahnya, hampir
saja Allah meratakan siksa-Nya kepada mereka.” (Hr. Abu Dawud, Tirrmidzi, dan
Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)
Dalam riwayat Abu Dawud juga disebutkan,
«مَا مِنْ
قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي، ثُمَّ يَقْدِرُونَ عَلَى أَنْ
يُغَيِّرُوا، ثُمَّ لَا يُغَيِّرُوا، إِلَّا يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ
مِنْهُ بِعِقَابٍ»
“Tidaklah dikerjakan maksiat-maksiat di
tengah suatu kaum, padahal mereka mampu merubahnya namun tidak dilakukan, melainkan
Allah bisa menimpakan azab-Nya kepada mereka secara merata.”
Dan jika azab itu telah turun, maka
yang menimpa bukan hanya orang-orang yang zalim atau pelaku maksiat saja,
tetapi orang yang tidak melakukannya pun kena ketika mereka tidak melakukan
amar ma’ruf dan nahi munkar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ
ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan peliharalah
dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di
antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (Qs. Al Anfaal:
25)
Ibnu Abbas berkata dalam menafsirkan ayat
di atas, "Allah memerintahkan kami agar tidak mendiamkan kemungkaran yang
terjadi di tengah-tengah manusia yang nantinya Allah akan meratakan azab-Nya kepada mereka."
بَارَكَ اللهُ لِيْ
وَلَكُمْ فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ
الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ
هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي أَيْقَظَ
الْغَافِلِيْنَ، وَنَفَعَ بِالتَّذْكِرَةِ الْمُؤْمِنِيْنَ، فَلَمْ يَشْتَغِلُوْا
بِالدُّنْيَا وَحْدَهَا، بَلْ جَمَعُوْا بَيْنَ الدُّنْياَ وَالدِّيْنِ، وَعَرَفُوْا
مَا لِرَبِّهِمْ مِنَ الْحَقِ، فَقَامُوْا بِهِ قِيَامَ الصَّادِقِيْنَ، أَحْمَدُهُ
حَمْدَ الْحَامِدِيْنَ، وَأشْكُرُهُ وَأَسْتَعِيْنُهُ، فَهُوَ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ
الْمُعِيْنِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِيْنُ،
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ النَّبِيُّ الْمُصْطَفَى الْأَمِيْنُ،
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ:
Ma'asyiral muslimin sidang shalat
Jum'at rahimakumullah
Setelah
kita tahu akan pentingnya amar ma’ruf dan nahi munkar. Apa syarat perbuatan
yang wajib diingkari, apa contoh kemungkaran di tengah-tengah kita yang masih
berjalan, dan apa akibatnya jika tidak dilakukan amar ma’ruf dan nahi munkar?
Ulama
menerangkan, bahwa Syarat perbuatan yang wajib diingkari (dilakukan nahi munkar)
adalah:
1.
Perbuatan itu adalah munkar (maksiat), baik
maksiat kecil maupun besar.
2.
Kemungkaran itu masih berjalan. Oleh karena itu,
jika sudah berhenti, maka cukup dinasehati pelakunya.
3. Kemungkaran itu tampak, tanpa dimata-matai, karena tidak boleh
memata-matai seorang muslim.
4. Perbuatan tersebut memang sudah diketahui munkar berdasarkan Al
Qur'an, hadits, ijma' atau qiyas yang jaliy (jelas). Adapun masalah yang
diperselisihkan (khilafiyyah), maka tidak berlaku nahi mungkar di sana, karena al
ijtihaad laa yunqadhu bil ijtihad (ijtihad tidak dapat dibatalkan dengan
ijtihad), namun bid'ah dalam agama bukanlah masalah khilafiyyah.
Apa contoh kemungkaran
di tengah-tengah kita?
1.
Mendatangi dukun dan peramal
2.
Membuat sesaji, tumbal, dan kurban untuk selain Allah Azza wa
Jalla
3.
Beribadah di dekat kuburan
4.
Berdoa dan meminta kepada penghuni kubur
5.
Memakai jimat
6.
Meninggalkan shalat
7.
Wanita memamerkan aurat
8.
Mengkonsumsi narkoba dan minuman keras
9.
Pacaran
10.
Bermuamalah secara riba
11.
Perzinaan
12.
Membangun patung dan memajangnya
13.
Melakukan perjudian
14.
Menyerupai lawan jenis
15.
LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)
16.
Melakukan kecurangan dalam takaran dan timbangan
17.
Enggan membayar zakat
18.
Meninggalkan puasa Ramadhan
19.
Dll.
Ma'asyiral
muslimin sidang shalat Jum'at rahimakumullah
Apa
yang terjadi jika kemungkaran dibiarkan?
1.
Kemaksiatan merajalela dan terbiasa
2.
Mendatangkan kemurkaan Allah
Sebagian
orang ada yang mengatakan, “Biarkanlah orang-orang yang berbuat maksiat,
bukankah mereka yang bermaksiat; bukan kita. Mereka yang bermain judi, mereka
yang mengkonsumsi minuman keras, mereka yang berzina, dsb. Itu urusan mereka
dengan Allah Azza wa Jalla.”
Kita
katakan, “Ya, memang mereka yang bermaksiat, mereka yang bermain judi, mereka
yang berzina, dan mereka yang mengkonsumsi minuman keras, tetapi itu semua
maksiat yang mengundang kemurkaan Allah Azza wa Jalla, dimana jika Dia murka
dan menimpakan azab-Nya, maka yang kena bukan hanya para pelaku maksiat itu,
tetapi orang yang tidak melakukannya pun kena jika dia tidak melakukan amar ma’ruf dan nahi
munkar.”
3.
Menjadikan daerah tersebut siap diazab Allah Azza wa Jalla
4.
Doa tidak dikabulkan
5.
Mendapatkan laknat
6.
Hancur dan rusaknya masyarakat.
Kita
meminta kepada Allah agar Dia selalu membimbing kita ke jalan yang diridhai-Nya
dan memberikan kita taufiq untuk dapat menempuhnya, aamin.
اَللَّهُمَّ
صَلِّ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وَعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
صَلَّيْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ،
اَللَّهُمَّ بَارِكْ
عَلَى
مُحَمَّدٍ
وعَلَى
آلِ
مُحَمَّدٍ
كَمَا
بَارَكْتَ
عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى
آلِ
إِبْرَاهِيْمَ
إِنَّكَ
حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ
رَبَّنَا
اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا
تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ
رَّحِيمٌ
رَبَّنَا
آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ
عِبَادَ اللهِ: إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ
يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ، فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ،
وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَاسْأَلُوا اللهَ مِنْ فَضْلِهِ
يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.
Marwan
Hadidi bin Musa, M.Pd.I
0 komentar:
Posting Komentar