Kaum Salaf dan Sikap Zuhud Mereka Terhadap Kepemimpinan

Senin, 21 Juli 2014
بسم الله الرحمن الرحيم
Kaum Salaf dan Sikap Zuhud Mereka Terhadap Kepemimpinan
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini contoh keteladanan kaum Salaf dalam sikap zuhud mereka terhadap kepemimpinan yang kami ambil dari kitab Aina Nahnu Min Akhlaqis Salaf karya Abdul Aziz Al Julail dan Bahauddin Aqil, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma amin.
Keteladanan kaum salaf dalam sikap zuhud mereka terhadap kepemimpinan
Dari Sufyan, ia berkata, “Al Ahnaf berkata, “Umar bin Khaththab pernah berkata kepada kami, “Pelajarilah ilmu agama sebelum kalian memegang kekuasaan.” Sufyan berkata, “Yang demikian, karena seseorang jika telah paham agama tidak akan meminta kekuasaan.” (Shifatush Shofwah 2/236)
Musa bin Uqbah dalam kitab Maghazinya berkata, “Salah satu peperangan yang dipimpin oleh Amr bin Aash adalah perang Dzatussalasil yang terjadi di dataran tinggi Syam. Kemudian Amr khawatir mendapat serbuan dari arah dataran tinggi itu, maka ia meminta bantuan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun mengutus Abu Bakar dan Umar dengan membawa sejumlah pasukan dari kalangan Muhajirin. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih Abu Ubaidah sebagai pemimpin mereka. Ketika mereka bertemu dengan Amr bin ‘Ash, maka Amr berkata, “Aku adalah pemimpin kalian.” Lalu kaum Muhajirin berkata, “Engkau hanyalah pemimpin bagi kawan-kawanmu. Pemimpin kami adalah Abu Ubaidah.” Amr pun berkata, “Kamu hanya dijadikan bala bantuan untuk kami.”
Melihat kondisi itu, Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai seorang yang berakhlak mulia, santun, mengikuti perintah dan perjanjian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia segera menyerahkan kepemimpinannya kepada Amr.” (Siyar A’lamin Nubala 1/8-9. Sejarah tentang perang Dzatussalasil dalam ada Tarikh Thabari 3/32, Al Kamil fit Tarikh 2/156, dan Al Ishabah 5/286).
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Penduduk Najran pernah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Kirimkanlah kepada kami seorang yang amanah!” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَأَبْعَثَنَّ إِلَيْكُمْ رَجُلًا أَمِينًا حَقَّ أَمِيْنٍ
“Aku akan kirim kepada kalian seorang yang betul-betul amanah.”
Maka para sahabat saling menampilkan diri mereka, ternyata Beliau mengirimkan Abu Ubaidah bin Al Jarrah.
Dalam hadits ini, para sahabat yang menampilkan dirinya tidaklah bermaksud agar diberi kekuasaan, tetapi untuk memperoleh rekomendasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Abu Bakar Al Hanafi Abdul Kabir berkata, “Telah menceritakan kepada kami Bukair bin Mismar dari Amir bin Sa’ad, bahwa bapaknya, yaitu Sa’ad mengurusi domba-dombanya, lalu datanglah anaknya yang bernama Umar. Ketika melihatnya, ia berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari keburukan pengendara yang satu ini.” Saat Umar (anaknya) sampai di dekatnya, ia berkata kepada Sa’ad, “Wahai ayah, apakah engkau ridha menjadi orang dusun yang menggembala domba-dombamu, sementara orang lain tengah sibuk memperebutkan kekuasaan di kota Madinah.” Sambil menepuk dada Umar, Sa’ad berkata, “Diamlah. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِيَّ، الْغَنِيَّ، الْخَفِيَّ»
“Sesungguhnya Allah menyukai seorang hamba yang bertakwa, merasa cukup, dan menyembunyikan diri.” (Siyar A’lamin Nubala 1/102, hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad).
Dari Ibnu Sa’ad, telah mengabarkan kepada kami Abdul Aziz Al Uwaisiy, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ja’far, dari Ummu Bakar, dari ayahnya Al Miswar, ia berkata, “Ketika Abdurrahman bin Auf diberi mandat dalam majlis Syura (dewan musyawarah pemilihan khalifah). Beliau adalah orang yang paling aku idamkan menjabat sebagai seorang khalifah. Jika Beliau enggan, maka sebaiknya Sa’ad, tiba-tiba Amr bin ‘Ash menjumpaiku dan berkata, “Apa pandangan pamanmu (dari ibu) yaitu Abdurrahman bin Auf kalau ia menyerahkan jabatan ini kepada orang lain, padahal ia tahu dirinya lebih baik daripada orang itu?” Maka aku mendatangi Abdurrahman dan menyebutkan hal itu kepadanya, ia pun menjawab, “Demi Allah, kalau sekiranya ada orang yang meletakkan pisau di leherku lalu menusukkannya hingga tembus, itu lebih aku sukai daripada menerima jabatan tersebut.” (Siyar A’lamin Nubala 1/87,88. Atsar ini juga diriwayatkan pula oleh Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqat 3/1/94,95. Para perawinya adalah tsiqah, hanyasaja Ummu Bakar binti Al Miswar tidak dikenal).
Dari Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah, dari Yahya bin Sa’id, dari Abu Ubaid bin Abdullah bin Abdurrahman bin Azhar, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Utsman pernah mengeluh karena mimisan, lalu memanggil Humran dan berkata, “Tuliskan mandat untuk Abdurrahman supaya menggantikanku sepeninggalku nanti.” Maka Humran menuliskannya lalu mendatangi Abdurrahman, dan berkata, “Ada kabar gembira.” Abdurrahman bin Auf berkata, “Kabar apa itu?” Ia menjawab, “Sesungguhnya Utsman telah menuliskan mandat untuk Anda sepeninggalnya nanti.” Maka Abdurrahman berdiri di antara kubur dan mimbar (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), lalu berdoa, dalam doanya ia berkata, “Ya Allah, jika pemberian jabatan Utsman kepadaku benar-benar terjadi, maka matikanlah aku sebelum itu.” Tidak lebih enam bulan berselang, Allah telah mencabut ruhnya.” (Siyar A’lamin Nubala 1/88).
Dari Juwairiyah bin Asma’, dari Malik, dari Az Zuhri, dari Sa’id, bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash pernah mengutus seseorang kepada Abdurrahman yang ketika itu ia sedang berdiri khutbah, ia berkata, “Wahai Abdurrahman, tampillah di hadapan orang banyak.” Artinya, ajaklah orang banyak memilihmu, maka Abdurrahman berkata, “Celaka kamu. Sesungguhnya orang yang memikul jabatan ini setelah Umar akan dicela oleh banyak orang.” (Siyar A’lamin Nubala 1/87. Para perawinya tsiqah. Adapun Sa’id di sini adalah Ibnul Musayyib).
Dari Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb, telah menceritakan kepada kami pamanku, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Iyyasy, dari ayahnya, bahwa Yazid bin Muhallab ketika diangkat sebagai gubernur Khurasan berkata, “Tunjukkan kepadaku seorang yang berkepribadian luhur yang sempurna.” Lalu ditunjukkanlah ia kepada Abu Burdah Al Asy’ariy. Ketika menemuinya, Yazid mendapatinya sebagai seorang laki-laki yang memiliki keistimewaan.” Saat Abu Bardah berbicara, ternyata apa yang ia dengar dari ucapannya lebih baik daripada penampilan yang dilihatnya. Lalu Yazid berkata, “Aku akan menugaskanmu untuk urusan ini dan itu, yang termasuk dalam kekuasaanku.” Abu Bardah meminta maaf karena tidak bisa menerimanya, namun gubernur tidak menerima alasan yang diajukan oleh Abu Burdah, maka Abu Burdah berkata, “Wahai gubernur, maukah Anda aku beritahukan sesuatu yang disampaikan oleh ayahku, bahwa ia mendengar ucapan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Yazid menjawab, “Sampaikanlah.” Abu Burdah berkata, “Ayahku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang ditugaskan memikul suatu pekerjaan yang dia tahu bahwa dirinya bukanlah orang yang pantas dalam pekerjaan tersebut, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya dari api neraka.” Sesungguhnya aku bersaksi wahai gubernur, bahwa diriku tidak layak memikul tugas yang engkau tawarkan.” Yazid berkata, “Dengan ucapanmu itu, kami malah semakin berhasrat dan berharap engkau mau menerimanya. Maka laksanakanlah tugas-tugasmu. Kami tidak bisa memaafkan alasanmu.”
Selanjutnya Abu Burdah pergi dan menjalankan tugas itu selama beberapa waktu yang dikehendaki Allah, kemudian ia meminta izin untuk mendatanginya, lalu diberi izin. Kemudian Abu Burdah berkata, “Wahai gubernur, maukan aku sampaikan kepadamu sesuatu yang diceritakan ayahku kepadaku dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dilaknat orang yang meminta atas nama Allah dan orang yang diminta atas nama Allah, lalu permintaannya ditolak selama tidak meminta diputuskan hubungan persaudaraan.” Oleh karena itu, aku meminta kepadamu atas nama Allah untuk tidak menjalankan tugas lagi dan memaafkan saya atas pekerjaan  yang telah saya lakukan.” Maka Yazid memaafkannya.” (Diriwayatkan oleh Ar Ruyani dalam Musnadnya (495) dari Ahmad)[i]
Dari Yusuf bin Asbath, ia mendengar Sufyan berkata, “Aku tidak pernah melihat zuhud yang lebih sulit daripada zuhud terhadap kekuasaan. Engkau lihat seseorang zuhud terhadap makanan, minuman, harta, dan pakaian. Tetapi jika kekuasaan itu diberikan, maka ia akan membela dan siap mengadakan permusuhan untuknya.” (Siyar A’lamin Nubala 7/263).
Wallahu a’lam shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahabihi wa sallam.
Disarikan dari kitab  Aina Nahnu min Akhlaqis salaf  oleh Marwan bin Musa


[i] Pentahqiq kitab As Siyar berkata, “Para perawnya adalah tsiqah selain Abdullah bin Iyyasy. Tentangnya Abu Hatim berkata, “Tidak kuat. Jujur, tetapi ditulis haditsnya. Keadaannya hampir mirip dengan Ibnu Lahi’ah, namun didhaifkan oleh Abu Dawud dan Nasa’i.  Imam Muslim mengambil riwayat darinya sebagai syahid (penguat), namun bukan menjadi inti haditsnya. Hadits tersebut secara lengkap disebutkan oleh Ibnu Asakir dalam Tarikhnya (Ashim ‘Ayidz) 387 dari jalan Ar Ruyani. Adapun hadits kedua, “Dilaknat orang yang...dan seterusnya,” diriwayatkan oleh Thabrani dari hadits Abu Musa Al Asy’ari dan dihasankan oleh Al Hafizh Al Iraqi. Al Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Thabrani dari gurunya Yahya bin Utsman bin Shalih, ia adalah seorang yang tsiqah (terpercaya), namun terdapat kelemahan. Sedangkan para perawi lainnya adalah para perawi kitab shahih. Jika sanad ini digabungkan dengan sanad Ar Ruyani, maka ia menjadi kuat.”

Sikap Mulia dan Dermawan

Sabtu, 19 Juli 2014
بسم الله الرحمن الرحيم
Akhlak Karm
(Sikap Mulia dan Dermawan)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini pembahasan tentang ‘karm’.  Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Hakikat Karm
Karm artinya sikap mulia, dermawan, dan pemurah. Kata “karm” ini dipakai untuk setiap perkara yang terpuji yang terdiri dari berbagai macam kebaikan, kemuliaan, sikap dermawan, suka memberi, dan suka berinfak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Siapakah manusia paling mulia?” Beliau menjawab, “Yaitu mereka yang paling bertakwa kepada Allah.” Para sahabat bertanya, “Bukan ini pertanyaan kami kepadamu?” Beliau menjawab,
فَأَكْرَمُ النَّاسِ يُوسُفُ نَبِيُّ اللَّهِ ابْنُ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ
“Manusia paling mulia adalah Yusuf Nabi Allah putera Nabi Allah (Ya’qub) putera Nabi Allah (Ishaq) putera kekasih Allah (Ibrahim).” (HR. Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati Yusuf ‘alaihis salam dengan ‘karm’ (mulia) karena berkumpul pada dirinya kemuliaan kenabian, ilmu, keindahan fisik, rasa ‘iffah (menjaga diri), kemuliaan akhlak, sikap adil, dan kepemimpinan dunia dan agama. Dia adalah seorang nabi, putera seorang nabi dari putera seorang nabi.
Kemurahan Allah
Di antara sifat Allah Subhaanahu wa Ta’ala adalah bahwa Dia Mahamulia, yakni banyak kebaikannya, Pemurah Yang Selalu Memberi; dimana pemberian-Nya tidak pernah habis. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
يَدُ اللَّهِ مَلاَى لاَ تَغِيضُهَا نَفَقَةٌ ، سَحَّاءُ اللَّيْلَ والنَّهَارَ وقَالَ أَرَأَيْتُمْ مَا  إِنَّفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَا ءَ والاَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا  فِي يَدِهِ
“Tangan Allah selalu penuh, tidak berkurang karena memberi, Dia Selalu memberi di malam dan siang hari.”
Lalu Beliau bersabda, “Bagaimana menurutmu jika ternyata Dia telah memberi sejak diciptakan-Nya langit dan bumi, namun tidak berkurang sama sekali apa yang ada di Tangan-Nya?” (HR. Bukhari-Muslim)
Kemurahan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling mulia dan paling baik nasabnya, manusia paling dermawan dan paling pemurah dalam memberi dan berinfak. Dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata,
مَا سُئِلَ رَسُوْل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ عَلَى اْلِإسْلَام شَيْئًا إِلاَ أَعْطَاهُ. قَالَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَأَعْطَاهُ غَنَمَا  بَيْنَ جَبَلَيْنِ. فَرَجَعَ إِلىَ قَوْمهِ، فَقَالَ: يَا قَوْم أَسْلِمُوا فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِيْ عَطَاءً لاَ يَخْشَى اْلفَاقَةَ
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah diminta untuk Islam kecuali Beliau berikan, pernah datang kepada Beliau seseorang, lalu Beliau berikan kepadanya kambing (yang banyaknya hampir memenuhi) di antara dua bukit, orang itu pun pulang ke kaumnya, dan berkata, “Wahai kaumku! Masuk Islamlah! Sesungguhnya Muhammad itu jika memberi tidak takut miskin.” (HR. Muslim)
Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan, bahwa beberapa orang menyembelih kambing, lalu membagikannya kepada orang-orang miskin, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Apa yang tersisa darinya?” Ia menjawab, “Tidak tersisa selain pundaknya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semuanya tersisa selain pundaknya.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi dan Ash Shahiihah (2544))
Maksudnya, bahwa yang disedekahkan seseorang di jalan Allah adalah yang kekal pada hari Kiamat, dan tidak ada yang fana’ selain yang ia pakai di dunia ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا  نَقَصَ مَالُ عبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ
“Tidaklah berkurang harta seorang hamba karena bersedekah.” (HR. Tirmidzi dan lainnya, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5809).
Macam-macam sikap mulia
Oleh karena sikap mulia itu dipakai untuk perbuatan yang terpuji, maka ia memiliki banyak macamnya. Di antaranya:
Sikap mulia kepada Allah
Seorang muslim adalah orang yang bersikap mulia kepada Allah, yaitu dengan berbuat ihsan dalam beribadah dan menjalankan ketaatan, mengenal Allah dengan sebenarnya, mengerjakan yang diperintahkan, dan menjauhi yang dilarang.
Sikap mulia kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Yaitu dengan mengikuti sunnahnya, berjalan di atas manhajnya, mengikuti petunjuknya dan memuliakannya.
Sikap mulia kepada diri sendiri
Yaitu dengan tidak menghinakan dirinya atau merendahkannya serta menjerumuskannya untuk mengatakan perkataan yang buruk atau melakukan tindakan sia-sia. Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah menyifati ‘ibadurrahman, bahwa mereka adalah,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَاماً
Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka melalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (Terj. QS. Al Furqan: 72)
Sikap mulia kepada keluarga dan kerabat
Seorang muslim memuliakan istri, anak, dan sanak saudaranya, yaitu dengan bergaul baik terhadap mereka dan menafkahi mereka. Dan ia memulai dari istri dan anaknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ»
“Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, dinar yang engkau infakkan kepada orang miskin, dan dinar yang engkau infakkan kepada keluargamu.  Yang paling besar pahalanya adalah yang engkau infakkan kepada keluargamu.” (HR. Muslim)
«إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ»
“Jika seseorang berinfak untuk keluarganya sambil mengharapkan keridhaan Allah, maka hal itu adalah sedekah baginya.”  (Muttafaq ‘alaihi)
Sedekah kepada kerabat juga memiliki keutamaan yang besar, karena ia akan memperoleh pahala sedekah dan pahala menyambung tali silaturrahim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّدَقَةُ عَلَى المِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَهِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
“Sedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, sedangkan kepada kerabat ada dua; sedekah dan silaturrahim.” (HR. Tirmidzi)
Sikap mulia kepada orang lain
Bentuk-bentuk sikap mulia kepada orang lain sangat banyak. Senyum di hadapan mereka merupakan sedekah sebagaimana yang disampaikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
«لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ»
“Janganlah kamu meremehkan perkara yang ma’ruf sedikit pun meskipun kamu hanya bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang ceria.” (HR. Muslim).
Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
«كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ، يَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَيُعِينُ الرَّجُلَ عَلَى دَابَّتِهِ فَيَحْمِلُ عَلَيْهَا، أَوْ يَرْفَعُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ، وَيُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ»
“Setiap persendian manusia harus bersedekah; setiap hari ketika matahari terbit, bersikap adil terhadap dua orang yang bertengkar adalah sedekah, membantu seseorang menaiki hewannya, lalu ia angkut ke atasnya atau ia angkut barangnya adalah sedekah, kalimat yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang dia langkahkan menuju shalat adalah sedekah dan menyingkirkan hal yang mengganggu dari jalan adalah sedekah.” (Muttafaq ‘alaih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
«كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ»
“Setiap perkara ma’ruf adalah sedekah.” (Muttafaq ‘alaih)
Sikap mulia ketika kaum muslimin membutuhkan
Seorang muslim wajib berinfak untuk membantu kebutuhan kaum muslimin. Contohnya di waktu perang, ia harus memperbanyak infak untuk menyiapkan pasukan kaum muslimin. Di saat-saat krisis pendidikan, maka ia rela mengorbankan hartanya untuk membantu kelancaran pendidikan. Jika di sana sedang terjadi wabah atau penyakit misalnya, maka ia mengorbankan hartanya sebagai bentuk peran serta mengatasi penyakit ini. Dan jika seorang muslim mengetahui kebutuhan saudaranya yang muslim di sebuah negeri Islam, dimana negeri tersebut membutuhkan obat atau bahan makanan bergizi, maka hendaknya ia segera membantunya.
Keutamaan dermawan dan sikap mulia
1.     Allah Subhaanahu wa Ta'aala akan melipatgandakan pahala orang yang berinfak. Dia berfirman, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (Terj. QS. Al Baqarah: 261)
2.     Sikap mulia merupakah berkah bagi harta. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ العِبَادُ فِيهِ، إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“Tidak ada pagi hari yang dilalui manusia, kecuali ada dua malaikat yang turun; yang satu berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang berinfak.” Yang satu lagi berkata, “Ya Allah, berilah kebinasaan bagi orang yang bakhil.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3.     Sikap mulia adalah kemuliaan di dunia dan keutamaan di akhirat, menjadikan seseorang dicintai oleh Allah kemudian dicintai manusia.
Kisah kedermawanan
Disebutkan, bahwa Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu pernah mengirimkan kepada Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anhaa harta berjumlah 180.000 dirham, lalu Aisyah radhiyallahu ‘anha mengambilnya untuk membagi-bagikan harta itu, ia pun membagikan harta itu semuanya, padahal ketika itu ia sedang puasa, maka ia memerintahkan budaknya untuk menyiapkan makanan untuk berbuka, budaknya pun menyiapkan roti dan minyak sambil berkata kepada Aisyah, “Tidakkah harta yang engkau bagikan hari ini engkau belikan daging satu dirham untuk kita berbuka.” Demikianlah Aisyah, ia menyedekahkan dalam jumlah besar ini dan sampai lupa menyisakan satu dirham untuk dirinya berbuka puasa.
Suatu ketika, Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu membawakan harta yang banyak kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Beliau bertanya kepadanya, “Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu wahai Umar?” Ia menjawab, “Aku sisakan untuk mereka separuh hartaku.” Kemudian datang Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu membawakan semua hartanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Beliau bertanya kepadanya, “Apa yang engkau tinggalkan untuk anak-anakmu wahai Abu Bakar?” Ia menjawab, “Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.”
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': http://islam.aljayyash.net/, Maktabah Syamilah versi 3.45, Mausu’ah Haditsiyyah Mushaghgharah (Markaz Nurul Islam Li abhatsil Qur’ani was Sunnah), Modul Akhlak kelas 8 (Penulis), dll.

Urgensi Shalat Dalam Islam

Selasa, 15 Juli 2014
بسم الله الرحمن الرحيم

Urgensi Shalat Dalam Islam
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini pembahasan tentang urgensi shalat dalam Islam, semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penulisan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.
Ta’rif (definisi) Shalat
Shalat secara bahasa artinya doa. Sedangkan secara istilah, shalat adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan tertentu, yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Urgensi shalat dalam Islam
Shalat memiliki kedudukan yang agung dalam Islam yang tidak ditandingi oleh ibadah-ibadah yang lain. Bahkan shalat adalah tiang agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَأْسُ الْاَمْرِ الْاِسْلاَمُ مَنْ أَسْلَمَ سَلِمَ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ
“Pokok perkara adalah Islam. Barang siapa yang masuk Islam, maka ia akan selamat, tiangnya shalat, dan puncaknya jihad.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Hakim, Ibnu Majah, dan Baihaqi dalam Asy Syu’ab, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5136)
Shalat adalah ibadah yang pertama kali Allah wajibkan kepada hamba-hamba-Nya. Allah mewajibkannya secara langsung kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Isra’-Mi’raj tanpa perantara. Anas berkata, “Shalat diwajibkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Beliau diisrakan berjumlah lima puluh kali shalat (sehari-semalam), lalu dikurangi menjadi lima kali, kemudian ada seruan, “Wahai Muhammad! Sesungguhnya ketetapan-Ku tidak dapat dirubah. Dengan lima kali itu, kamu mendapatkan (pahala) lima puluh kali shalat.” (HR. Ahmad, Nasa’i, Tirmidzi, dan ia menshahihkannya).
Shalat adalah perkara yang pertama kali dihisab. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَةُ فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
“Pertama kali yang dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya dan jika shalatnya buruk, maka buruklah seluruh amalnya.” (HR. Thabrani dalam Al Awsath dan Adh Dhiya dari Anas, dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2573).
Shalat juga merupakan wasiat terakhir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat Beliau hendak meninggal dunia, Beliau bersabda,
اَلصَّلاَةَ الصَّلاَةَ اتَّقُوا اللهَ فِيْمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ  . 
“Jagalah shalat! Jagalah shalat! Dan bertakwalah kepada Allah terhadap budak yang kalian miliki.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ali, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 4614).
Shalat juga merupakan bagian terakhir yang akan hilang dari agama ini, yang jika shalat telah hilang, maka agama ini akan hilang seluruhnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتُنْقَضُنَّ عُرَى الْإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيَهَا فَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَ آخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ  . 
“Akan lepas ikatan Islam seikat demi seikat. Setiap kali ikatan yang satu lepas, maka orang-orang berpegang dengan ikatan setelahnya. Yang pertama kali lepas adalah hukumnya, dan yang terakhir lepas adalah shalat.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Hakim dari Abu Umamah, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5075)
Jika kita memperhatikan ayat-ayat Al Qur’an, kita akan mengetahui betapa seringnya Allah Subhaanahu wa Ta’ala menyebutkan shalat dan terkadang menggandengkannya dengan dzikr, Dia berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain).” (Terj. QS. Al ‘Ankabut: 45)
قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّى-وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman),-Dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia melakukan shalat.” (Terj. QS. Al A’laa: 14-15)
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
“Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (Terj. QS. Thaahaa: 14)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga menyebutkan shalat dan menggandengkannya dengan zakat, Dia berfirman,
وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ
“Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” (Terj. QS. Al Baqarah: 43)
Dia juga menyebutkan shalat dan menggandengkannya dengan sabar, Dia berfirman,
وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.” (Terj. QS. Al Baqarah: 45)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga menyebutkan shalat dan menggandengkannya dengan berkurban, Dia berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (Terj. QS. Al Kautsar: 2)
قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, kurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Terj. QS. Al An’aam: 162)
Bahkan terkadang Allah menyebutkan amal-amal saleh dan menyebutkan shalat di bagian awal dan bagian akhirnya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam surah Al Mu’minun ayat 1-10, dan surah Ma’arij ayat 23-35.
Islam juga memberikan perhatian besar terhadap shalat, sehingga memerintahkan pemeluknya untuk menjaga shalat baik ketika safar maupun mukim, ketika kondisi aman maupun menakutkan. Dia berfirman,
حَافِظُواْ عَلَى الصَّلَوَاتِ والصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa (Ashar). Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.” (Terj. QS. Al Baqarah: 238)
Bahkan Allah Subhaanahu wa Ta’ala telah menurunkan ayat yang menjelaskan tatacara shalat ketika safar, ketika perang, dan ketika aman. Dia berfirman,
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُواْ مِنَ الصَّلاَةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُواْ لَكُمْ عَدُوّاً مُّبِيناً--وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلْيَكُونُواْ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّواْ فَلْيُصَلُّواْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُواْ أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُواْ حِذْرَكُمْ إِنَّ اللّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَاباً مُّهِيناً--فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.--Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.-- Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (Terj. QS. An Nisaa’: 101-102)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga mengancam orang yang meremehkan shalat dan menyia-nyiakannya dengan firman-Nya,
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً
“Maka datanglah setelah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan,” (Terj. QS. Maryam: 59)
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ-الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,--(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Terj. QS. Al Maa’un: 4-5)
Dan karena shalat termasuk perkara yang agung yang butuh bimbingan khusus, maka Nabi Ibrahim ‘alaihissalam meminta kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala agar menjadikan Beliau dan keturunannya sebagai orang-orang yang mendirikan shalat, ia berdoa,
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء
“Ya Tuhanku, Jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.” (Terj. QS. Ibrahim: 40)
Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa Nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa
Maraji': Fiqhussunnah (S. Sabiq), Mausu’ah Haditsiyyah Mushaghgharah (Markaz Nurul Islam Liabhatsil Qur’ani was Sunnah), Maktabah Syamilah versi 3.45, dll.

Belajar Mudah Ilmu Tauhid (7)

Sabtu, 12 Juli 2014
بسم الله الرحمن الرحيم

Belajar Mudah Ilmu Tauhid (7)

(Ihsan, Hubungan Antara Islam, Iman, dan Ihsan, Hakikat Ibadah, dan Kaedah Penting Dalam Tauhidul Ibadah)
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba'du:
Berikut ini pembahasan tentang Ihsan, dan hubungan antara Islam, Iman, dan Ihsan, hakikat ibadah, dan kaedah penting dalam Tauhidul Ibadah yang kami terjemahkan dari kitab At Tauhid Al Muyassar karya Syaikh Abdullah bin Ahmad Al Huwail; semoga Allah menjadikan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamiin.
Ta’rif (definisi) Ihsan
Ihsan secara bahasa artinya lawan dari berbuat buruk. Secara syara’, ihsan adalah merasa diawasi Allah baik ketika sepi maupun ramai.
Rukun Ihsan
Rukunnya ada satu, yaitu engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak merasakan begitu, ketahuilah, bahwa Dia melihatmu.
Pembagian Ihsan
Ihsan ada dua macam:
Pertama, Ihsan kepada makhluk. Hal ini mencakup empat perkara, yaitu: dengan harta, dengan kedudukan, dengan ilmu, dan dengan badan.
Kedua, ihsan dalam beribadah kepada Allah. Untuk hal ini ada dua tingkatan, yaitu:
1.       Tingkatan menyaksikan, yakni engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Ini adalah tingkatan yang paling tinggi.
2.       Tingkatan merasa dilihat dan diawasi, yakni jika engkau tidak bisa merasakan begitu, maka ketahuilah, bahwa Dia melihatmu.
Dalil perintah ihsan
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
إِنَّ اللّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَواْ وَّالَّذِينَ هُم مُّحْسِنُونَ
“Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat ihsan.” (Terj. QS. An Nahl: 128)
Demikian pula sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh malaikat Jibril tentang ihsan,
أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
“Yaitu engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak merasakan begitu, ketahuilah bahwa Dia melihatmu.” (HR. Muslim)
Hubungan antara Islam, Iman, dan Ihsan
Perlu diketahui, jika disebutkan tiga kata tersebut secara bersamaan, maka masing-masingnya memiliki arti tersendiri.
Oleh karena itu, maksud Islam adalah amalan yang zahir (tampak), maksud Iman adalah perkara-perkara gaib, sedangkan maksud ihsan adalah tingkatan agama yang paling tinggi.
Dan jika kata-kata tersebut disebutkan secara terpisah, maka kata ‘Islam’ sudah masuk ke dalamnya Iman. Kata ‘iman’ sudah masuk ke dalamnya Islam. Dan kata ‘Ihsan’ sudah masuk di dalamnya Islam dan Iman.
Hakikat Ibadah
Ta’rif (definisi) ibadah
Ibadah secara bahasa menghinakan diri dan bersikap tunduk. Adapun secara syara’, ibadah adalah kata yang mencakup semua yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan; yang tampak maupun yang tersembunyi.
Sebab disebutnya beban syariat kepada kaum mukallaf (akil-baligh) sebagai ibadah
Disebut ibadah adalah karena mereka memikulnya dan mengerjakannya dalam keadaan tunduk dan menghinakan diri kepada Allah.
Rukun-rukun (penopang) ibadah
Rukun ibadah ada tiga, yaitu cinta, takut, dan berharap.
Syarat sah dan diterimanya ibadah
Syaratnya ada dua:
Pertama, ikhlas.
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (Terj. QS. Al Bayyinah: 5)
Kedua, mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengerjakan amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan itu tertolak.” (Muttafaq ‘alaih)
Macam-macam ibadah
Ibadah ada dua macam, yaitu:
1.       Ibadah Kauniyyah
2.       Ibadah Syar’iyyah
Ibadah Kauniyyah
Maksud ibadah kauniyyah adalah ketundukan alam semesta kepada Allah. Ibadah ini mencakup semua makhluk; tidak ada seorang pun yang terlepas daripadanya, baik orang mukmin, orang kafir, orang baik, dan orang jahat. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
إِن كُلُّ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْداً
“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (Terj. QS. Maryam: 93)
Ibadah Syar’iyyah
Ibadah syar’iyyah maksudnya ketundukan kepada perintah Allah Ta’ala yang syar’i.
Ibadah ini khusus kepada orang yang taat kepada Allah dan mengikuti  apa yang dibawa para rasul. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْناً
“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (adalah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati.” (Terj. QS. Al Furqan: 63)
Kaedah penting dalam Tauhidul Ibadah
Bunyi kaedahnya adalah sebagai berikut:
Perbuatan apa saja yang disebut sebagai ibadah, maka mengarahkannya kepada Allah adalah tauhid, sedangkan mengarahkannya kepada selain-Nya adalah syirk dan sama saja mengadakan tandingan.
Dalil kaedah ini sangat banyak, di antaranya:
Firman Allah Ta’ala,
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.” (Terj. QS. An Nisaa’: 36)
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia.” (Terj. QS. Al Israa’: 23)
قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً
“Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu, janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia.” (Terj. QS. Al An’aam: 151)
Contoh-contoh ibadah
Doa adalah ibadah, jika diarahkan kepada selain Allah adalah syirk.
Khauf (rasa takut) adalah ibadah, jika diarahkan kepada selain Allah adalah syirk.
Menyembelih adalah ibadah, jika diarahkan kepada selain Allah adalah syirk.
Nadzar adalah ibadah, jika diarahkan kepada selain Allah adalah syirk.
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam.
Diterjemahkan dari kitab At Tauhid Al Muyassar oleh Marwan bin Musa
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger