Fawaid Riyadhush Shalihin (32)

Kamis, 24 Februari 2022

 بسم الله الرحمن الرحيم



Fawaid Riyadhush Shalihin (32)

Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:

Berikut Fawaid (Kandungan Hadits) Riyadhush Shalihin yang banyak kami rujuk dari kitab Bahjatun Nazhirin karya Syaikh Salim bin Ied Al Hilaliy,  Syarh Riyadhush Shalihin karya Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy, dan lainnya. Hadits-hadits di dalamnya merujuk kepada kitab Riyadhush Shalihin, akan tetapi kami mengambil matannya dari kitab-kitab hadits induk. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Bab: Banyaknya Jalan-Jalan Kebaikan

عَنْ أَبِي مُوْسَى الْأَشْعَرِيِّ –رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا مَرِضَ العَبْدُ، أَوْ سَافَرَ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا»

(133) Dari Abu Musa Al Asy’ariy radhiyallahu anhu ia berkata,  “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba sakit atau bersafar, maka akan dicatat untuknya pahala amal yang biasa dia kerjakan ketika ia mukim dan sehat.” (Hr. Bukhari)

Fawaid:

1. Luasnya rahmat Allah, besarnya karunia-Nya, dan kelembutan-Nya kepada hamba-hamba-Nya.

2. Siapa saja yang tidak mampu melakukan amal saleh yang biasa dikerjakannya karena ada uzur syar’i seperti safar atau sakit, padahal dia memiliki niat kuat untuk mengerjakannya ketika mampu, maka akan dicatat pahala itu untuknya sebagaimana ketika ia sedang mukim dan sehat.

3. Hiburan bagi orang yang safar dan sakit.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ»

(134) Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Setiap perbuatan baik adalah sedekah.” (Hr. Bukhari, sedangkan Muslim meriwayatkan dari hadits Hudzaifah)

Fawaid:

1. Dorongan mengerjakan perbuatan baik dengan segala bentuknya yang disyariatkan.

2. Setiap perbuatan baik yang dilakukan seorang mukmin menghasilkan pahala.

3. Hiburan bagi orang miskin yang tidak memiliki harta untuk disedekahkan.

عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ» . رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ: «فَلاَ يَغْرِسُ المُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقةً إِلَى يَومِ القِيَامةِ» . وَفِي رِوَايَةٍ لَهُ: «لاَ يَغرِسُ مُسْلِمٌ غَرسًا، وَلاَ يَزرَعُ زَرعًا، فَيَأكُلَ مِنهُ إنْسَانٌ وَلاَ دَابَةٌ وَلاَ شَيءٌ، إلاَّ كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً» . وَرَوَيَاهُ جَمِيْعًا مِنْ رِوَايَةِ أَنَسٍ - رضي الله عنه.

(135) Dari Jabir ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorang muslim yang menanam suatu tanaman, melainkan apa saja yang dimakan dari hasil tanaman itu oleh yang lain menjadi sedekah baginya, yang dicuri daripadanya menjadi sedekah baginya, yang dimakan hewan buas daripadanya menjadi sedekah baginya, yang dimakan burung daripadanya menjadi sedekah baginya, dan tidak pula dikurangi oleh orang lain melainkan menjadi sedekah baginya.” (Hr. Muslim)

Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Tidaklah seorang muslim menanam sebuah pohon, lalu pohon itu dimakan seseorang atau hewan atau burung, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya sampai hari Kiamat.”

Demikian juga dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan, “Tidaklah seorang muslim menanam sebuah pohon, tidak pula menanam tumbuh-tumbuhan, lalu pohon atau tumbuhan itu dimakan seseorang, hewan atau apa saja melainkan akan menjadi sedekah baginya.”

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits-hadits itu semuanya dari Anas radhiyallahu anhu.

Fawaid

1. Luasnya karunia Allah Azza wa Jalla.

2. Allah memberikan balasan kepada seseorang meskipun ia telah meninggal dunia.

3. Contoh sedekah jariyah.

4. Berusaha untuk memberikan manfaat kepada manusia.

5. Seorang muslim akan diberi pahala saat hartanya dicuri, dirampas, atau dirusak ketika dia bersabar dan mengharap pahala dari Allah Azza wa Jalla.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: خَلَتِ الْبِقَاعُ حَوْلَ الْمَسْجِدِ، فَأَرَادَ بَنُو سَلِمَةَ أَنْ يَنْتَقِلُوا إِلَى قُرْبِ الْمَسْجِدِ، فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ لَهُمْ: «إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكُمْ تُرِيدُونَ أَنْ تَنْتَقِلُوا قُرْبَ الْمَسْجِدِ» ، قَالُوا: نَعَمْ، يَا رَسُولَ اللهِ قَدْ أَرَدْنَا ذَلِكَ، فَقَالَ: «يَا بَنِي سَلِِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ، دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ

وَفِي رِوَايَةٍ: "إِنَّ بِكُلِّ خَطْوةٍ دَرَجَةً "رواه مسلم. وَرَوَاهُ الْبُخَارِيُّ أَيْضاً بِمَعْنَاهُ مِنْ رِوَايَةِ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.

(136) Dari Jabir bin Abdullah ia berkata, “Saat area di sekitar masjid (Nabawi) menjadi kosong, maka Bani Salimah ingin pindah ke dekat masjid, lalu berita keinginan mereka sampai ke telinga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, maka Beliau bersabda, “Sampai berita kepadaku, bahwa kalian hendak pindah rumah ke dekat masjid?” Mereka mengatakan, “Ya wahai Rasulullah, kami memang menginginkan demikian.” Maka Beliau bersabda, “Wahai Bani Salimah! Tetaplah di rumah kalian (sebelumnya), niscaya langkah-langkah kalian akan dicatat! Tetaplah di rumah kalian (sebelumnya), niscaya langkah-langkah kalian akan dicatat!” (Hr. Muslim. Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Sesungguhnya pada setiap langkah meninggikan satu derajat.” Bukhari juga meriwayatkan semakna dengan hadits ini namun melalui riwayat Anas radhiyallahu anhu).

Fawaid:

1. Dorongan untuk shalat berjamaah

2. Keutamaan banyak melangkahkan kaki menuju masjid untuk shalat berjamaah

3. Tidak mempersempit fasilitas umum, karena jika Bani Salimah pindah ke sekitar masjid maka area masjid nabawi menjadi sempit.

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، قَالَ: كَانَ رَجُلٌ لَا أَعْلَمُ رَجُلًا أَبْعَدَ مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ، وَكَانَ لَا تُخْطِئُهُ صَلَاةٌ، قَالَ: فَقِيلَ لَهُ: أَوْ قُلْتُ لَهُ: لَوْ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِي الظَّلْمَاءِ، وَفِي الرَّمْضَاءِ، قَالَ: مَا يَسُرُّنِي أَنَّ مَنْزِلِي إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِي مَمْشَايَ إِلَى الْمَسْجِدِ، وَرُجُوعِي إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِي، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «قَدْ جَمَعَ اللهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ» رواه مسلم وفي رواية: «إنَّ لَكَ مَا احْتَسَبْتَ»

(137) Dari Ubay bin Ka’ab ia berkata, “Ada seorang, yang menurutku tidak ada orang yang lebih jauh rumahnya dari masjid daripada dia. Orang ini tidak pernah tertinggal shalat berjamaah, lalu ada yang bertanya atau saya bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak membeli keledai yang bisa engkau naiki di kegelapan malam atau di siang hari yang sangat panas?” Orang itu menjawab, “Aku tidak senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin perjalananku ke masjid dicatat pahala, demikian pula ketika aku pulang ke keluargaku.” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Allah telah mengumpulkan semua itu untukmu.” (Hr. Muslim. Dalam sebuah riwayat disebukan, “Sesungguhnya engkau memperoleh apa yang engkau inginkan.”)

Fawaid:

1. Besarnya perhatian para sahabat radhiyallahu anhum terhadap kebaikan.

2. Berjalan kaki menuju masjid lebih besar pahalanya.

3. Semua langkah seorang hamba menuju masjid dicatat oleh Allah Ta’ala.

4. Seseorang mendapatkan pahala sesuai niatnya.

5. Keutamaan melangkahkan kaki menuju masjid.

6. Seorang akan dicatat pahala ketika melangkahkan kaki menuju masjid, demikian pula ketika pulangnya.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَرْبَعُونَ خَصْلَةً أَعْلاَهُنَّ مَنِيحَةُ العَنْزِ، مَا مِنْ عَامِلٍ يَعْمَلُ بِخَصْلَةٍ مِنْهَا رَجَاءَ ثَوَابِهَا، وَتَصْدِيقَ مَوْعُودِهَا، إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ بِهَا الجَنَّةَ»

(138) Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ada empat puluh amalan; dimana amalan yang paling tingginya adalah memberikan kambing (untuk diperah susunya oleh orang lain), yang tidaklah seseorang melakukan salah satunya karena mengharap pahala dan membenarkan janjinya, melainkan Allah akan masukkan dia ke surga.” (Hr. Bukhari)

Fawaid:

1. Karunia Allah Ta’ala dan rahmat-Nya dengan memperbanyak jalan-jalan kebaikan agar seorang hamba dapat melakukan sesuai kemampuannya.

2. Wajibnya menggandengkan amal dengan iman dan mengharap pahala.

3. 40 amalan kebajikan lainnya di antaranya: menjawab salam, mendoakan orang yang bersin, menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan, dan lain-lain.

Bersambung…

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam

Marwan bin Musa

Maraji': Tathriz Riyadh Ash Shalihin (Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy), Syarh Riyadh Ash Shalihin (Muhammad bin Shalih Al Utsaimin),  Bahjatun Nazhirin (Salim bin ’Ied Al Hilaliy), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, dll.

Fawaid Riyadhush Shalihin (31)

Minggu, 06 Februari 2022

 بسم الله الرحمن الرحيم


Fawaid Riyadhush Shalihin (31)

Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:

Berikut Fawaid (Kandungan Hadits) Riyadhush Shalihin yang banyak kami rujuk dari kitab Bahjatun Nazhirin karya Syaikh Salim bin Ied Al Hilaliy,  Syarh Riyadhush Shalihin karya Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy, dan lainnya. Hadits-hadits di dalamnya merujuk kepada kitab Riyadhush Shalihin, akan tetapi kami mengambil matannya dari kitab-kitab hadits induk. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Bab: Tentang Banyaknya Jalan-Jalan Kebaikan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ، اشْتَدَّ عَلَيْهِ العَطَشُ، فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا، فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ، فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ، يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ العَطَشِ، فَقَالَ الرَّجُلُ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الكَلْبَ مِنَ العَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي، فَنَزَلَ البِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ، فَسَقَى الكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ " قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَإِنَّ لَنَا فِي البَهَائِمِ أَجْرًا؟ فَقَالَ: «نَعَمْ، فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ»  مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِيِّ: «فَشَكَرَ اللهُ لَهُ، فَغَفَرَ لَهُ، فأدْخَلَهُ الجَنَّةَ» وَفِي رِوَايَةٍ لَهُمَا: «بَيْنَما كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ قَدْ كَادَ يقتلُهُ العَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إسْرَائِيل، فَنَزَعَتْ مُوقَها فَاسْتَقَتْ لَهُ بِهِ فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ» .

(126) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, “Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ketika seseorang sedang berjalan, ia terasa sangat haus, ia pun menemukan sumur, lalu turun ke dalamnya dan meminum airnya, kemudian keluar. Ternyata dilihatnya ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya sambil menjilati tanah yang basah karena kehausan, maka orang ini berkata, “Anjing ini tengah merasakan kehausan seperti yang aku rasakan,” maka ia pun turun ke sumur dan memenuhi sepatunya dengan air kemudian memberi minum kepada anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami akan mendapatkan pahala karena mengasihi binatang.” Beliau bersabda, “Pada setiap yang berhati basah ada pahala.”  (Hr. Bukhari dan Muslim)

Dalam sebuah riwayat Bukhari disebutkan, “Maka Allah berterima kasih kepadanya, mengampuni dosanya, dan memasukkannya ke surga.” Dalam riwayat keduanya disebutkan, “Ketika ada seekor anjing berkeliling di sumur yang hampir mati karena kehausan, tiba-tiba ada seorang pelacur dari kalangan Bani Israil yang melihatnya, lalu ia melepas sepatunya untuk untuk mengambilkan air untuk anjing itu, kemudian memberinya minum, maka Allah mengampuninya karena sebab itu.”

Fawaid:

1. Dorongan berbuat baik kepada hewan, yakni hewan yang tidak diperintahkan kepada kita untuk membunuhnya.

2. Keutamaan memberi minum.

3. Luasnya rahmat Allah Ta’ala.

4. Tidak patut meremehkan perbuatan baik meskipun dipandang kecil, karena boleh jadi yang demikian menjadi sebab diampuni dosa.

5.  Tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi Allah Ta’ala terkait amalan hamba, dan Dia akan memberikan balasan terhadapnya.

6. Keutamaan ikhlas.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلًا يَتَقَلَّبُ فِي الْجَنَّةِ، فِي شَجَرَةٍ قَطَعَهَا مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيقِ، كَانَتْ تُؤْذِي النَّاسَ» . رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

وَفِي رِوَايَةٍ: «مَرَّ رَجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهرِ طَرِيقٍ، فَقَالَ: وَاللهِ لأُنْحِيَنَّ هَذَا عَنِ المُسْلِمينَ لا يُؤذِيهِمْ، فَأُدخِلَ الجَنَّةَ» .

وَفِي رِوَايَةٍ لَهُمَا: «بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشي بِطَريقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوكٍ عَلَى الطريقِ فأخَّرَه فَشَكَرَ اللهُ لَهُ، فَغَفَرَ لَهُ» .

(127) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Aku melihat seseorang bersenang-senang di surga karena sebab menebang sebuah pohon dari tengah jalan karena mengganggu manusia.” (Hr. Muslim)

Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Ada seorang yang melewati sebuah dahan pohon yang berada di tengah jalan, lalu ia berkata, “Demi Allah, saya akan singkirkan dahan ini dari kaum muslimin agar tidak mengganggu mereka,” maka dia pun dimasukkan ke dalam surga (karena sebab itu).”

Dalam riwayat keduanya disebutkan, “Ketika seseorang berjalan di sebuah jalan, maka ia temukan dahan berduri, ia pun menyngkirkannya, maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.”

Fawaid:

1. Keutamaan memberikan manfaat kepada kaum muslimin dan menyingkirkan hal yang mengganggu dari mereka, dan bahwa hal tersebut sebagai sebab diampuni dosa dan dimasukkan ke dalam surga.

2. Islam adalah agama kebersihan, menjaga lingkungan dan keselamatan umum.

3. Tidak meremehkan perbuatan baik meskipun kecil.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ، فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ، وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا»

(128) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berwudhu dan memperbagus wudhunya, lalu ia mendatangi shalat Jumat, ia pun mendengar khutbah dan diam, maka akan diampuni dosa-dosanya di antara Jumat hari itu dan Jumat berikutnya serta ditambah tiga hari. Barang siapa yang memegang kerikil (memainkannya), maka dia telah melakukan hal yang sia-sia.” (Hr. Muslim)

Fawaid:

1. Anjuran memperbagus wudhu dan menyempurnakannya.

2. Keutamaan shalat Jumat dan menyimak khutbahnya.

3. Shalat Jumat menghapuskan dosa-dosa yang terjadi selama sepuluh hari, karena satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat, namun dengan syarat diam menyimak khutbah dan tidak melakukan sia-sia.

4. Wajibnya menyimak khutbah Jumat.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ - أَوِ الْمُؤْمِنُ - فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ -، فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ -، فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ»

(129) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, lalu ia basuh mukanya; maka akan keluar dari mukanya semua kesalahan yang dilakukan oleh kedua matanya bersama jatuhnya air atau tetesan air yang terakhir. Apabila dia membasuh kedua tangannya, maka akan keluar dari kedua tangannya setiap kesalahan yang dilakukan kedua tangannya bersama jatuhnya air atau tetesan air yang terakhir. Apabila ia membasuh kedua kakinya, maka akan keluar dari kedua kakinya setiap kesalahan yang dilakukan oleh kedua kakinya bersama jatuhnya air atau tetesan air yang terakhir.” (Hr. Muslim)

Fawaid:

1. Keutamaan wudhu, dan bahwa berwudhu dapat menghapuskan dosa.

2. Setiap anggota badan manusia bisa jatuh ke dalam dosa.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ»

(130) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Shalat yang lima waktu, shalat Jumat yang satu ke shalat Jumat berikutnya, dan puasa Ramadhan yang satu ke puasa Ramadhan berikutnya akan menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya apabila dia menjauhi dosa-dosa besar.” (Hr. Muslim)

Fawaid:

1. Keutamaan shalat yang lima waktu, shalat Jumat, dan puasa Ramadhan.

2. Dosa terbagi dua; besar dan kecil.

3. Luasnya karunia Allah.

4. Rutin mengerjakan kewajiban dapat menghapuskan dosa-dosa kecil.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟» قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ»

(131) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kalian aku tunjukkan amalan yang dengannya Allah menghapuskan dosa-dosa dan meninggikan derajat kalian?” Para sahabat menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Menyempurnakan wudhu saat kondisi tidak menyenangkan, banyak melangkahkan kaki ke masjid, dan menunggu tiba waktu shalat setelah menunaikan shalat. Itulah ribath (seperti berjihad di jalan Allah).”  (Hr. Muslim)

Fawaid:

1. Anjuran membimbing manusia ke jalan kebaikan.

2. Perlunya interaksi dalam dakwah

3. Keutamaan menyempurnakan wudhu, shalat berjamaah, dan menunggu tibanya shalat.

4. Perlunya membina umat secara bertahap.

5. Amalan-amalan di atas dianggap ribath, karena di dalamnya tedapat jihad melawan hawa nafsu.

عَنْ أَبِي مُوْسَى الْأَشْعَرِيِّ –رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ صَلَّى البَرْدَيْنِ دَخَلَ الجَنَّةَ»

(132) Dari Abu Musa Al Asy’ariy radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang shalat Subuh dan Ashar, maka dia akan masuk surga.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Fawaid:

1. Keutamaan menjaga shalat Subuh dan Ashar

2. Tidak menuruti keinginan nafsu dengan terus tidur di waktu Subuh dan terus bekerja di waktu Ashar; bahkan tetap menunaikan shalat Subuh dan shalat Ashar.

3. Ketika seorang hamba mampu menjaga shalat Subuh dan shalat Ashar, maka dia akan dapat menjaga shalat lainnya.

Bersambung…

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam

Marwan bin Musa

Maraji': Tathriz Riyadh Ash Shalihin (Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy), Syarh Riyadh Ash Shalihin (Muhammad bin Shalih Al Utsaimin),  Bahjatun Nazhirin (Salim bin ’Ied Al Hilaliy), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, dll.

Fawaid Riyadhush Shalihin (30)

Jumat, 14 Januari 2022

 


بسم الله الرحمن الرحيم

Fawaid Riyadhush Shalihin (30)

Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:

Berikut Fawaid (Kandungan Hadits) Riyadhush Shalihin yang banyak kami rujuk dari kitab Bahjatun Nazhirin karya Syaikh Salim bin Ied Al Hilaliy,  Syarh Riyadhush Shalihin karya Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy, dan lainnya. Hadits-hadits di dalamnya merujuk kepada kitab Riyadhush Shalihin, akan tetapi kami mengambil matannya dari kitab-kitab hadits induk. Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Bab: Tentang Banyaknya Jalan-Jalan Kebaikan

عَنْ أَبِي ذَرٍّ، أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ، قَالَ: " أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: «أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ»

(120) Dari Abu Dzar, bahwa ada beberapa orang sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang berkata, “Wahai Rasullah, orang-orang kaya telah pergi membawa banyak pahala; mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa serta bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau balik bersabda, “Bukankah Allah telah mengadakan untuk kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya ucapan tasbih adalah sedekah, ucapan takbir adalah sedekah, ucapan tahmid adalah sedekah, ucapan tahlil (Laailaahaillallah) adalah sedekah, amar makruf adalah sedekah, dan nahi munkar juga sedekah, bahkan dalam menggauli istri kalian juga terdapat sedekah.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang di antara kami mendatangi syahwatnya ia akan mendapatkan pahala?” Beliau bersabda, “Bagaimana menurut kalian jika syahwatnya diletakkan pada yang haram, bukankah ia akan mendapatkan dosa? Demikian juga jika diletakkan pada yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)

Fawaid:

1. Para sahabat radhiyallahu anhum berlomba-lomba dalam kebaikan, semangatnya mereka mengerjakan ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

2. Luasnya cakupan ibadah dalam Islam, dan bahwa ibadah itu mencakup semua amal yang dilakukan seorang muslim dengan niat yang baik atau ikhlas meskipun perbuatan yang dikerjakan termasuk perbuatan yang biasa dilakukan.

3. Meninggalkan maksiat akan diberi pahala sebagaimana mengerjakan ketaatan akan diberi pahala, tentunya jika niatnya menjalankan ketaatan.

4. Kemudahan Islam, dimana setiap muslim selalu mendapatkan amal yang bisa digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

5.  Hiburan bagi orang miskin.

6. Amalan mubah akan menjadi ibadah apabila niatnya baik.

7. Dasar hukum qiyas. 

عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ: قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ»

(121) Dari Abu Dzar radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda kepadaku, “Janganlah engkau meremehkan perbuatan baik sedikit pun, meskipun engkau hanya menemui saudaramu dengan wajah yang berseri-seri.” (Hr. Muslim)

Fawaid:

1. Tidak menganggap remeh perbuatan baik meskipun sedikit.

2. Anjuran membuat gembira kaum muslimin

3. Bantahan terhadap orang yang membagi Islam kepada inti dan kulit, kemudian ia meremehkan yang dianggapnya kulit.

4. Dorongan berbuat baik sekecil apa pun.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رَضِيَ اللهُ عَنْهُ - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كُلُّ سُلَامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ» قَالَ: «تَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ» قَالَ: «وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ خُطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ»

(122) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian tubuh manusia harus bersedekah di setiap hari dimana matahari terbit. Engkau menyelesaikan secara adil terhadap dua orang (yang bertikai) adalah sedekah, engkau menolong seseorang yang berkendaraan dengan menaikkannya ke atas kendaraannya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah, ucapan yang baik[i] adalah sedekah, setiap langkah menuju shalat adalah sedekah dan menghilangkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (Hr. Bukhari-Muslim)

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيىَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِي آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلَاثِمِائَةِ مَفْصِلٍ، فَمَنْ كَبَّرَ اللهَ، وَحَمِدَ اللهَ، وَهَلَّلَ اللهَ، وَسَبَّحَ اللهَ، وَاسْتَغْفَرَ اللهَ، وَعَزَلَ حَجَرًا عَنْ طَرِيقِ النَّاسِ، أَوْ شَوْكَةً أَوْ عَظْمًا عَنْ طَرِيقِ النَّاسِ، وَأَمَرَ بِمَعْرُوفٍ أَوْ نَهَى عَنْ مُنْكَرٍ، عَدَدَ تِلْكَ السِّتِّينَ وَالثَّلَاثِمِائَةِ السُّلَامَى، فَإِنَّهُ يَمْشِي يَوْمَئِذٍ وَقَدْ زَحْزَحَ نَفْسَهُ عَنِ النَّارِ»

Dari Aisyah radhiyallahu anha ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya anak keturunan Adam  diciptakan dengan 360 ruas tulang. Barang siapa yang yang bertakbir (mengucapkan Allahu akbar), bertahmid  (mengucapkan Alhamdulillah), bertahlil (mengucapkan Laailaahaillallah), bertasbih (mengucapkan Subhaanallah), dan beristighfar (mengucapkan astaghfirullah), menyingkirkan batu, duri, atau tulang dari jalan manusia, melakukan amar makruf dan nahi munkar sebanyak 360 ruas tulang itu, maka dia sedang berjalan pada hari itu dalam keadaan menjauhkan dirinya dari neraka.” (Hr. Muslim)

Fawaid:

1. Anjuran mendamaikan secara adil pihak yang bertikai dan bergaul dengan mereka menggunakan akhlak yang mulia.

2. Anjuran menjaga shalat berjamaah di masjid.

3. Jumlah ruas tulang manusia yang hendaknya dikeluarkan sedekahnya.

4. Menyebutkan amalan-amalan yang memasukkan ke surga.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ غَدَا إِلَى المَسْجِدِ وَرَاحَ، أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ»

(123) Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Barang siapa yang berangkat pagi atau sore ke masjid, maka Allah akan siapkan untuknya hidangan dari surga setiap kali ia berangkat pagi atau sore.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Fawaid:

1. Amalan hamba semuanya dijumlahkan oleh Allah Ta’ala.

2. Keutamaan berjalan menuju masjid untuk shalat berjamaah.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ، لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ»

(124) Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, Beliau bersabda, “Wahai wanita muslimah, janganlah seorang tetanggan menganggap remeh pemberian kepada tetangganya meskipun hanya berupa kaki kambing.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Fawaid:

1. Dorongan memberi hadiah dan bersedekah meskipun kecil.

2. Larangan bersikap bakhil.

3. Anjuran menjalin hubungan antara kaum muslimin, khususnya dengan tetangga.

4. Tidak meremehkan perkara ma’ruf meskipun dianggap ringan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ - أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ - شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh cabang lebih. Yang paling utama adalah ucapan Laailaahaillallah, sedangkan yang paling rendahnya adalah menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan. Malu adalah salah satu cabang keimanan.” (Hr. Bukhari dan Muslim)

Fawaid:

1. Iman memiliki tingkatan-tingkatan, dimana sebagiannya di atas sebagian yang lain.

2.  Iman terdiri dari ucapan dan amalan (amalan hati dan anggota badan). Ucapan contohnya kalimat Laailaahaillallah, sedangkan perbuatan contohnya menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan.

3. Iman adalah pendorong dan pengendali amal, sehingga timbullah amal yang saleh.

4. Iman memiliki cabang, ia bisa bertambah dan berkurang; bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.

5. Iman merupakan perkara yang diusahakan. Oleh karena itu, sepatutnya seorang hamba menjaga keimanan dan memperbaiki keislamannya sertai mendaki tangga orang-orang mukmin agar mencapai kesempurnaan iman.

6. Malu adalah akhlak terpuji karena membuat seseorang menjauhi perkara buruk dan mencegahnya dari mengurangi hak orang lain.

7. Cabang-cabang keimanan berupa amalan syar’i, yang terdiri dari amalan hati, amalan lisan, dan amalan anggota badan.

Bersambung…

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam

Marwan bin Musa

Maraji': Tathriz Riyadh Ash Shalihin (Syaikh Faishal bin Abdul Aziz An Najdiy), Syarh Riyadh Ash Shalihin (Muhammad bin Shalih Al Utsaimin),  Bahjatun Nazhirin (Salim bin ’Ied Al Hilaliy), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, dll.


[i] Ucapan yang baik atau disebut kalimah thayyibah adalah setiap kalimah yang mendekatkan diri kita kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, seperti tasbih, tahlil, takbir, tahmid, amr ma’ruf dan nahi munkar, membaca Al Qur’an, menyampaikan ilmu dsb.

Koreksi Sebagian Riwayat Sirah Nabawiyyah

Jumat, 30 Juli 2021

 بسم الله الرحمن الرحيم



Koreksi Sebagian Riwayat Sirah Nabawiyyah

Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:

Berikut sedikit koreksi riwayat sirah Nabawiyyah merujuk kepada risalah Maa Syaa’a Walam Yatsbut Fis Sirah An Nabawiyyah karya Dr. Muhammad bin Abdulllah  Al ‘Ausyan, semoga Allah menjadikan penerjemahan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.

Koreksi Riwayat Sirah Nabawiyyah

1. Sebagian buku sirah menyebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal, namun pendapat yang rajih (kuat) adalah bahwa Beliau lahir pada tanggal 9 Rabi’ul Awwal. Adapun wafat Beliau pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun 11 H.

2. Disebutkan, bahwa Beliau shallallahu alaihi wa sallam di masa muda ikut serta dalam Harbul Fijar (perang yang melanggar kesucian tanah dan bulan haram); Beliau menyiapkan anak panah untuk paman-pamannya. Namun riwayat ini sanadnya tidak shahih, bahkan yang tampak adalah bahwa Allah menjaga Beliau dari perang ini.

3. Disebutkan, bahwa Beliau menikahi Khadijah ketika usia Khadijah 40 tahun, namun ini adalah riwayat yang paling lemah. Bahkan riwayat yang lain menyebutkan, bahwa usia Khadijah ketika itu adalah 35 tahun, atau 28 tahun, atau 25 tahun. Dan Khadijah sampai melahirkan enam anak menguatkan pendapat bahwa usia Khadijah di bawah 40 tahun.

4. Disebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika wahyu turun pernah hendak menjatuhkan dirinya dari puncak gunung. Ini juga riwayatnya tidak shahih.

5. Riwayat yang menyebutkan bahwa dakwah secara sirriyyah (sembunyi-sembunyi) dilakukan Beliau selama tiga tahun atau empat tahun juga tidak sahih. Namun tidak diragukan lagi bahwa dakwah Beliau di awalnya secara sirriyyah, akan tetapi lamanya dakwah secara sirriyyah tidak ada riwayat yang shahih menyebutkannya.

6. Hadits yang menyebutkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada pamannya, “Wahai paman! Kalau sekiranya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku…dst.” Sanadnya dha’if  . Yang shahih adalah sabda Beliau, “Aku tidak mampu meninggalkan hal itu meskipun kalian menimpakan suluh api daripadanya (matahari) kepadaku.” (Isnadnya hasan, Ash Shahihah 1/194)

7. Kisah keislaman Hamzah yang menyebutkan permusuhan Abu Jahal kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Menuurut Dr. Akram Al ‘Umariy, “Penjelasan rinci tentang keislaman Hamzah tidak diriwayatkan dari jalan-jalan yang shahih.”

8. Kisah keislaman Umar bin Khaththab saat menemui saudarinya Fathimah dan suaminya, dan pemukulan yang dilakukan kepadanya, pembacaannya terhadap surah Thaahaa dan masuk Islamnya setelah itu juga diriwayatkan dari jalur-jalur yang tidak shahih.

9. Kisah murtadnya Ubaidullah bin Jahsy dan pindahnya ke agama Nasrani meskipun masyhur, namun tidak diriwayatkan dengan sanad yang shahih dan bersambung. Bahkan pada dasarnya, ia meninggal dunia dalam keadaan muslim dan berhijrah ke negeri Habasyah.

10. Kisah Gharaniq, yakni saat Nabi shallallahu alaihi wa sallam membaca surah An Najm dan ketika sampai pada ayat ‘Afa ra’aytumullaata wal ‘uzza’…dst. Lalu Beliau menyebutkan kata-kata ‘Tilkal Gharaaniqul ‘Ulaa wa inna syafa’atahunna la turtaja (Itulah burung-burung yang tinggi-dan bahwa syafaat merekalah yang diharapkan) kemudian Beliau sujud dan ikut sujud pula kaum musyrik yang hadir ketika itu, riwayatnya pun tidak shahih. Bahkan Syaikh Al Albani rahimahullah menulis risalah yang menerangkan kebatilan riwayat ini dalam risalahnya yang berjudul ‘Nashbul Majaaniq’.

11. Doa yang mayshur yang disampaikan Beliau saat meninggalkan Tha’if, yaitu: Ya Allah, kepada-Mulah aku mengadu akan kelemahan diriku. Jika Engkau tidak murka kepadaku…dst.” Kemudian kisah Beliau bertemu dengan Adas. Ibnu Hajar dan Al Albani berkata, “Ibnu Ishaq menyebutkannya dengan tanpa isnad. Namun asal kisah ini yakni perginya Beliau ke Tha’if untuk berdakwah ada dalam Shahih Bukhari dan Muslim.”

12. Penamaan tahun ke-10 kenabian dengan tahun kesedihan ‘Aamul Huzn’ karena wafatnya Khadijah dan Abu Thalib, dan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam menamainya demikian, ini juga tidak shahih.

13. Hijrahnya Umar bin Khaththab radhiyallahu anhu secara terang-terangan, lalu beliau berdiri dan berkata, “Siapa saja yang ingin ibunya kehilangan dirinya atau istrinya menjadi janda…dst.”adalah tidak shahih. Bahkan riwayat yang shahih adalah bahwa Beliau berhijrah secara sembunyi-sembunyi sebagaimana para sahabat yang lain.

14. Persekongkolan atau konspirasi di Darunnadwah, bermusyawarahnya kaum kafir Quraisy terkait tindakan apa yang harus mereka lakukan terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan hadirnya Iblis dalam wujud seorang laki-laki dari Nejed ketika itu, juga tidak diriwayatkan dengan sanad yang shahih.

15. Riwayat yang menyebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu menempati tempat tidur Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam saat Beliau hijrah untuk mengelabui kaum Quraisy juga tidak shahih riwayatnya.

16. Kisah laba-laba membuat sarang dan dua burung merpati berdiam di gua Tsur juga tidak sahih. Al Albani rahimahullah berkata, “Hadits tentang ini tidak shahih.” Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Ketika itu tidak ada sarang dan tidak ada burung merpati.”

17. Riwayat yang menyebutkan bahwa Asma radhiyallahu anha datang membawakan makanan untuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan Abu Bakar di gua juga tidak shahih. Yang shahih adalah, bahwa Asma menyiapkan makanan untuk keduanya sebelum mereka berdua pergi meninggalkan rumah Abu Bakar radhiyallahu anhu.

18. Riwayat yang menyebutkan, bahwa Abu Bakar saat memasuki gua ketika hijrah menutup berbagai celah, dan sebagiannya Beliau tutup dengan kedua kakinya, lalu Beliau dipatuk ular juga tidak shahih. Namun tentang keutamaan Abu Bakar Ash Shaddiq disebutkan dalam banyak riwayat yang shahih.

19. Riwayat yang menyebutkan tentang dijanjikannya Suraqah dengan akan memakai gelang tangan Kisra tidak shahih. Riwayat ini termasuk riwayat mursal Al Hasan Al Bashri, tetapi tentang berhasilnya Suraqah menyusul Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu anhu ada dalam Shahih Bukhari dan Muslim.

20. Nasyid terkenal dalam sejarah yang berbunyi ‘Thala’al badru ‘alainaa…dst.’ (telah muncul bulan purnama di tengah-tengah kami) adalah tidak shahih. Yang ada dalam kitab shahih adalah ‘Jaa’a Nabiyyullah’ dan ‘qadima Rasulullah’ (artinya: telah datang Nabiyyullah – telah tiba Rasulullah).

21. Tentang perjanjian yang diadakan dengan orang-orang Yahudi diriwayatkan dari jalur-jalur yang tidak shahih. Jalur-jalur tersebut telah diperiksa oleh Dhaidan Al Yami dalam risalahnya Bayanul Haqiqah fil Hukmi ‘alal Watsiqah.

22. Pengusiran orang-orang Yahudi Bani Nadhir karena sikap mereka hendak menimpakan batu penggilingan kepada Rasulullah shallallahu alahi wa sallam juga tidak shahih. Yang benar adalah bahwa mereka merencanakan untuk membunuh Nabi shallallahu alaihi wa sallam beserta sebagian sahabatnya.

23. Riwayat tentang sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada seseorang dalam peristiwa perang Badar, “Kami berasal dari (mata) air,” saat Beliau bertanya kepadanya tentang kaum Qurasiy -. (Hr. Ibnu Ishaq secara munqathi atau terputus)

24. Perkataan Abu Hudzaifah saat Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang membunuh Al Abbas pada perang Badar, “Akankah kita membunuh orang tua kita, anak-anak kita, dan saudara-saudara kita, namun kita membiarkan Al Abbas? Demi Allah, jika aku menemuinya, tentu aku akan menebasnya dengan pedang.” Riwayat ini tidak shahih, dan tidak mungkin salah seorang sahabat berani membantah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

25. Kisah munculnya Iblis dalam wujud Suraqah bin Malik dalam perang Badar untuk mendorong kaum musyrik memerangi kaum muslimin, ia juga menjanjikan keamanan bagi mereka dengan adanya bantuan dari Kinanah di belakang mereka.

26. Kisah usulan Al Hubab radhiyallahu anhu dalam perang Badar terkait posisi kaum muslimin, yakni pertanyaannya, “Apakah ini sekedar pendapat, siasat, dan taktik perang?” Menurut Syaikh Al Albani adalah dha’if meskipun masyhur dalam kitab-kitab Al Maghaziy.

27. Pernyataan tentang Abu Jahal saat ia terbunuh dalam pada perang, “Ini adalah fir’aun umat ini,” tidak sahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

28. Kisah dikembalikannya mata Qatadah bin An Nu’man radhiyallahu anhu  saat jatuh ke bagian atas pipinya pada perang Badar. Ini juga tidak shahih. Dalam hal ini sudah cukup kisah pengobatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Ali dan Salamah radhiyallahu anhuma dalam perang Khaibar, dan kisah-kisah shahih lainnya.

29. Kisah Abu Ubaidah bin Jarrah membunuh ayahnya dalam perang Badar. Menurut Baihaqi, sanadnya terputus. Ada yang berpendapat, bahwa ayah Abu Ubaidah telah wafat lebih dulu sebelum datangnya Islam.

30. Kisah tentang pedang Ukkasyah bin Mihshan radhiyallahu anhu yang patah dalam perang Badar, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan kepadanya batang kayu bakar, lalu ia menggerakkannya kemudian berubah menjadi pedang. Adz Dzahabi berkata, “Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dengan tanpa sanad.”

31. Usaha yang dilakukan Umair bin Wahb untuk membunuh Nabi shallallahu alaihi wa sallam setelah perang Badar. Riwayat ini diisyaratkan ‘dhaif’ oleh Dr. Akram Al ‘Umari dan Syaikh Musa’id Ar Rasyid.

32. Riwayat yang menyebutkan bahwa Malik bin Sinan radhiyallahu anhu (ayah Abu Sa’id Al Khudri) meminum darah yang menetes dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada perang Uhud, menurut Adz Dzahabi sanadnya terputus.

33. Pernyataan Nabi shallallahu alaihi wa sallam saat melihat Abu Dujanah yang menunjukkan sikap kesombongan dalam perang Uuud, “Sesungguhnya cara jalan seperti ini dibenci Allah kecuali dalam situasi seperti ini,” adalah tidak shahih. Di dalamnya terdapat rawi yang majhul dan sanadnya terputus.

34. Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Mukhairiq adalah sebaik-baik orang Yahudi,” dimana ia ikut serta bersama kaum muslimin dalam perang Uhud hingga tewas. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dengan tanpa sanad, demikian pula oleh Ibnu Sa’ad dari Al Waqidi, namun ia adalah seorang yang matruk (ditinggalkan karena tertuduh dusta). 

35. Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada perang Uhud, “Siapa yang sanggup melakukan seperti yang engkau lakukan wahai wahai Ummu Umarah?” Demikian pula keikutsertaannya dalam peperangan. Menurut Dr. Akram Al Umariy, isnadnya terputus.

36. Kisah Hindun binti Utbah yang memakan hati Hamzah radhiyallahu anhu setelah ia terbunuh juga tidak shahih. Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq secara mursal, dan diriwayatkan pula oleh Ahmad, namun didhaifkan sanadnya oleh Ibnu Katsir dan Al Albani.

37. Saran Salman Al Farisiy radhiyallahu anhu untuk menggali parit pada perang Khandaq atau Ahzab. Tidak sahih riwayat yang menyebutkan demikian, bahkan yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq adalah, bahwa ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mendengar pasukan ahzab, maka Beliau memulai membuat parit.

38. Pernyataan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengatakan ‘Salman termasuk Ahlul Bait kami’ saat parit dibuat. Menurut Adz Dzahabi, sanadnya dha’if. Al Albani berkata, “Telah shahih secara mauquf dari Ali radhiyallahu anhu.”

39. Kisah dituduhnya Hassan bin Tsabit sebagai orang pengecut dalam perang Khandaq, dan tetapnya beliau bersama kaum wanita dan anak-anaknya di banteng. Riwayat ini sanadnya dha’if dan matannya munkar.

40. Penelantaran Nu’aim bin Mas’ud radhiyallahu anhu terhadap pasukan Ahzab saat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Telantarkan (mereka) untuk kami jika kamu sanggup.” Al Albani berkata, “Disebutkan oleh Ibnu Ishaq dengan tanpa isnad. zhahir riwayat Baihaqi menunjukkan bahwa siasat menelantarkan ini berasal dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, bukan dari Nu’aim radhiyallahu anhu.”

41.  Riwayat yang menyebutkan bahwa sebab dilakukan Bai’atur Ridhwan adalah berita yang tersebar bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu anhu terbunuh. Menurut Al Albani, riwayatnya dha’if. Tidak diragukan lagi bahwa ketika itu Utsman berada di Mekkah, dan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah memegang tangannya untuk membai’atnya lebih dulu.

42. Kisah tentang Ali radhiyallahu anhu menjadikan pintu Khaibar sebagai tamengnya saat tameng yang ada padanya jatuh, dan bahwa pintu itu tidak dapat diangkut oleh beberapa orang juga tidak sahih, akan tetapi keberanian Ali bin Abi Thalib sudah maklum.

43. Pernyataan manusia ketika itu ‘Wahai orang-orang yang melarikan diri!’ kepada pasukan yang pulang dari Mu’tah dan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membantahnya dengan mengatakan, “Mereka bukan orang-orang yang melarikan diri, bahkan sebagai orang-orang yang akan kembali menyerang”. Menurut Ibnu Katsir, bahwa dalam sanadnya terdapat gharib (hal yang asing). Al Albani menyatakan batil (riwayatnya).

44. Siasat Khalid bin Walid radhiyallahu anhu pada perang Mu’tah dengan menjadikan pasukan yang berada di sebelah kanan pindah ke sebelah kiri demikian sebaliknya yang di sebelah kiri pindah ke kanan, sedangkan pasukan yang berada di depan pindah ke belakang dan pasukan yang berada di belakang pindah ke depan. Ini juga riwayatnya tidak shahih. Al Waqidi meriwayatkannya sendiri, sedangkan dia matruk (ditinggalkan haditsnya karena tertuduh dusta).

45. Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada saat fathu Makkah kepada penduduknya, “Pergilah! Kalian semua bebas.” Riwayatnya juga tidak sahih. Al Albani berkata, “Kisah ini tidak memiliki sanad yang sahih.”

46. Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Ikrimah bin Abi Jahl, “Selamat datang seorang pengendara lagi sebagai muhajir (orang yang berhijrah),” saat ia datang dalam keadaan masuk Islam setelah Fathu Makkah. Tirmidzi berkata, “Isnadnya tidak shahih.”

47.   Perkataan, “Pergilah kalian! Putuskanlah lisannya dari (mengadu) kepadaku.” Yakni dengan memberikan tambahan pemberian kepadanya. Disebutkan, bahwa kalimat ini disampaikan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Abbas bin Mirdas. Kisahnya ada dalam Shahih Muslim. Tetapi tentang perkataan ini Al Iraqi berkata, “Tidak ada dalam satu kitab (hadits) pun.”

48. Ucapan Shafwan radhiyallahu anhu saat mendapatkan ghanimah (hasil rampasan perang) perang Hunain, “Tidak ada yang merasa senang dengan hal ini kecuali nabi,” yang shahih adalah bahwa ia (Shafwan) berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam senantiasa memberikan kepadaku sehingga Beliau menjadi orang yang paling aku cintai.”

49. KIsah usaha yang dilakukan Utsman bin Syaibah untuk membunuh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada perang Hunain, menurut Adz Dzahabi riwayatnya sangat gharib.

50. Riwayat bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melemparkan Manjenik kepada penduduk Thaif saat mereka dikepung juga tidak sahih. Az Zaila’i berkata, “Disebutkan oleh Tirmidzi secara mu’dhal (terputus dua rawi secara berurutan).

51. Datangnya ibu susu Nabi shallallahu alaihi wa sallam setelah perang Hunain, menurut Ibnu Katsir haditsnya gharib. Al Albani berkata, “Dhaíf.”

52. Syair Ka’ab bin Zuhair radhiyallahu anhu yang masyhur yang berbunyi ‘Baanat Su’aad…dst.” Al Iraqi berkata, “Kisah ini diriwayatkan kepada kami dari jalur-jalur yang tidak shahih. Ibnu Ishaq menyebutkannya dengan sanad yang terputus.”

53. Hadits yang menyebutkan ‘Semoga Allah merahmati Abu Dzar, ia berjalan seorang diri dan wafat seorang diri’ dimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengucapkannya ketika Abu Dzar berjumpa dengan pasukan kaum muslimin yang sedang menuju ke Tabuk. Hadits ini dinyatakan dha’if oleh Ibnu Hajar dan Al Albani.

54. Perintah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membakar masjid dhirar. Menurut Al Albani, kisah ini masyhur dalam kitab-kitab sirah, namun ia tidak melihat isnadnya shahih.

Lihat teks aslinya di sini: https://t.me/wawasan_muslim/9273

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam wal hamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Marwan Hadidi bin Musa
 

ENSIKLOPEDI ISLAM Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger